Purwokerto, Gatra.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas akan menerapkan sistem ganjil genap plat nomor kendaraan wisatawan yang hendak masuk ke kawasan wisata Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Aturan ini berlaku mulai pekan depan dan akan diuji coba pada 25-26 September 2021.
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno mengatakan, menurutnya pihaknya tengah mencoba terobosan baru yakni sistem ganjil genap. Hal ini menjadi langkah untuk mengurangi kerumunan di kawasan wisata, terutama saat libur akhir pekan.
"Jadi besok Sabtu-Minggu kita sesuaikan tanggalnya dengan plat nomor kendaraan wisatawan. Kalau ganjil tentunya plat nomor kendaraan yang boleh lewat itu ganjil begitu pula sebaliknya," kata dia, Selasa (21/9).
Dia menambahkan, sistem tersebut memang baru pernah diterapkan di Banyumas. Uji coba sistem tersebut akan diterapkan di jalur wisata.
"Dari pantauan kami, setiap akhir pekan jalan raya ke arah (kawasan wisata) Baturraden selalu dipadati oleh kendaraan. Jadi nanti di segitiga Pabuaran kita lakukan penyekatan, dan jalur masuk di wilayah Sumbang," ujarnya.
Kendati demikian, kata Ari, aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan wisatawan. Sementara untuk warga lokal, terutama warga Baturraden yang hendak melakukan aktivitas bekerja maupun berbelanja ke pasar tetap diperbolehkan melintas.
"Program ini hanya diperuntukan untuk wisatawan saja," katanya.