Jakarta, Gatra.com – Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai transaksi uang elektronik dan digital banking mengalami pertumbuhan pada Agustus 2021. Nilai transaksi uang elektronik meningkat 43,66% secara year-on-year (yoy) menjadi Rp24,8 triliun.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menambahkan nilai transaksi digital banking mencapai Rp3.468,4 triliun atau tumbuh 61,8% (yoy). Adapun nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu seperti kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp633 triliun, tumbuh 5,85% (yoy).
“Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus 2021 terus meningkat, sejalan dengan akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, serta akselerasi digital banking,” ungkapnya dalam konferensi pers daring usai Rapat Dewan Gubernur BI, Selasa (21/9).
Perry menambahkan, BI terus berupaya memperkuat integrasi ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD). Hal ini dilakukan melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan koordinasi kebijakan dengan otoritas terkait.
“Perluasan merchant QRIS [Quick Response Code Indonesian Standard] juga berlanjut. Pada pertengahan September 2021, merchant QRIS telah mencapai 10,4 juta merchant, atau tumbuh 120,22% (yoy),” imbuhnya.
Perry menuturkan, BI turut mendorong akselerasi perluasan merchant QRIS khususnya di pasar-pasar, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah. Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital sekaligus mendukung protokol kesehatan.
Di sisi tunai, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Agustus 2021 meningkat 10,73% (yoy) mencapai Rp843,9 triliun. BI terus memperkuat strategi layanan kas dan distribusi uang guna memenuhi kebutuhan uang kartal di perbankan dan masyarakat, termasuk pada masa pembatasan mobilitas.