Karanganyar, Gatra.com - Penambahan belanja tak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 tak diusulkan di KUA-PPAS perubahan tahun 2021. Alasannya, belum ada kegiatan signifikan yang membutuhkan BTT ekstra. Lagipula, keuangan daerah sudah defisit.
"BTT di APBD penetapan Rp10 miliar. Sudah banyak terpakai. Sisanya tinggal Rp2 miliar saja. Sekarang di APBD perubahan, belum diusulkan. Mekanisme anggaran perubahan sudah jelas peruntukannya. Di dalamnya tidak ada urgensi BTT ditambah," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Karanganyar, Kurniadi Maulato kepada Gatra.com di gedung DPRD Karanganyar, Senin (20/9).
BTT sekitar Rp8 miliar telah dibelanjakan untuk membeli APD relawan, ongkos pemulasara jenazah dan pembayaran insentif nakes. Kemudian operasional tempat isolasi terpusat. Menurut Kurniadi, sisa BTT Rp2 miliar relatif mencukupi sampai akhir tahun 2021, asalkan kondisi pandemi tidak lebih parah. PPKM yang menurun levelnya menjadi pertimbangan Pemda tidak menambah biaya tak terduga.
Ia mengatakan, Pemda tetap berkonsentrasi pada belanja rutin dan pemulihan ekonomi, yang tertuang di perubahan KUA-PPAS tahun 2021. Aspek liquiditas juga diutamakan.
"Pengeluaran tetap namun keuangan mepet. Pendapatan daerah saja naiknya tidak signifikan," katanya.
Di draft perubahan KUA-PPAS 2021 tercatat kenaikan PAD Rp72,099 miliar. Sedangkan komponen pendapatan transfer justru berkurang Rp29,9 miliar. Kondisi tersebut hanya mampu menaikkan pendapatan daerah 2 persen saja menjadi Rp2,148 triliun.
Secara keseluruhan, rencana belanja daerah mengalami penurunan 7,54 persen dari penetapan menjadi Rp161,032 miliar. Penurunan belanja ini respons logis dari defisit anggaran Rp148,262 miliar. Selain menurunkan belanja, tim anggaran pemerintah daerah juga menutup defisit dengan memakai Silpa tahun 2020. Nilainya Rp110,341 miliar setelah Silpa Rp177.762 miliar dikurangi alokasi pada penetapan APBD 2021 sebesar Rp67,420 miliar.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan urgensi penyelenggaraan perubahan APBD 2021 adalah untuk menjaga anggaran tetap akuntabel. Menurutnya, itu siklus wajar pada setahun anggaran berjalan.
"Melanjutkan substansinya. Mengalokasikan lagi karena mungkin anggaran di penetapan sudah habis. Di APBD perubahan, ketersediaan dana sangat terbatas. Hanya melanjutkan penanganan Covid-19. Menyelesaikan yang belum beres seperti pembayaran insentif nakes," katanya.
Sedangkan di bidang pemulihan ekonomi, Pemda mendorong pelaku UKM lebih berinovasi, membuka pasar ekonomi kreatif serta pariwisata.