Sragen, Gatra.com – Para guru honorer yang gagal seleksi kemampuan dasar (SKD) rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengadu kepada anggota DPR RI agar memperjuangkan afirmasi. Faktor lama mengabdi dan usia perlu dipertimbangkan dalam pengangkatan PPPK bukan hanya soal skor ujian.
Agustina Wilujeng, Anggota DPR RI Dapil Jateng IV, mengatakan hal itu usai para peserta ujian SKD PPPK dari kalangan guru mengeluhkan tingginya passing grade TIU, TWK, dan TKP.
Banyak peserta ujian, terutama usia 40-an tahun gagal mencapai skor. Adapun skor tercapai kebanyakan peserta ujian dari fresh graduated perguruan tinggi. Selain itu, materi soal di SKD tidak relevan. Kemampuan mengajar para guru tidak boleh dibandingkan dengan ujian kelulusan pada umumnya.
"Iya, kami mendapat banyak sekali pengaduan, baik sebagai pribadi, partai maupun di komisi soal seleksi PPPK dari guru honorer," ungkapnya kepada wartawan di Sragen, Senin (20/9).
Para guru honorer berharap legislatif mendesak pemerintah memberikan tambahan nilai afirmasi bagi pengajar honorer berusia tak lagi muda dan telah mengabdikan diri belasan tahun di sekolah negeri. Sejauh ini, nilai afirmasi yang dipakai adalah sertifikat mendidik (serdik). Jika ada tambahan nilai afirmasi pada usia dan lama mengajar, kesempatan mereka diangkat PPPK kian besar.
Melalui pengangkatan PPPK, guru honorer berharap penghasilannya membaik dibandingkan sekarang. Saat ini, honor guru tidak tetap jauh di bawah UMR. Menurut Agustina, keluhan itu tidak hanya terjadi di Sragen dan Karanganyar, namun hampir menyeluruh di semua daerah.
Karenanya, panitia kerja (Panja) di DPR RI dan komisinya sudah berinisiatif untuk mengagendakan rapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Dirjen GTK. Rapat itu digelar pekan ini.
"Hal ini sudah diperjuangkan oleh Panja kita. Minggu [pekan] ini kita agendakan rapat dengan BKN dan Dirjen GTK. Semoga ada titik terang dan kabar baik," jelasnya.
Senada dengan Agustina, Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dan koordinasi dengan kepala dinas pendidikan terkait persoalan itu.
Ia berharap Kadisnas bisa mengusulkan kepada provinsi dan kementerian untuk menurunkan passing grade kelulusan PPPK bagi guru honorer.