Purworejo, Gatra.com – Saat ini pemerintah kembali melonggarkan aktivitas masyarakat menyesuaikan level masing-masing daerah. Syarat lainnya adalah, warga harus bisa menunjukkan bukti telah divaksin.
Karena itulah, dalam Operasi Patuh Candi yang digelar mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021, Polri tidak berorientasi pada penegakkan hukum lalu lintas (tilang). Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi saat membacakan sambutan Kapolda Jawa Tengah, Irjend Pol Ahmad Lutfhi dalam acara Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2021 di halaman Mapolres, Senin (20/9).
"Seluruh kegiatan diarahkan pada pola preemtif dan preventif, berupa tindakan simpatik dan humanis dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat pada Polri," kata Fahrurozi.
Operasi Patuh Candi Polres Purworejo kali ini bertujuan untuk ikut membantu pemerintah daerah menurunkan level PPKM yang masih berada di level 3.
Saat melaksanakan operasi, Kapolres berharap agar tak usah over acting. "Dalam mengedukasi masyarakat jangan sampai ada adu argumentasi di jalanan. Dari beberapa kejadian yang viral di medsos, menjadikan citra polisi seperti arogan. Saat ini, kita harus mengembalikan citra baik polisi dengan mengedepankan tindakan yang humanis," kata Fahrurozi usai gelar pasukan.
Polisi juga akan membagikan masker bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker. Harapannya, dengan operasi ini masyarakat akan patuh pada aturan lalu lintas juga patuh pada protokol kesehatan.
Ada beberapa poin yang ditekankan oleh Kapollda dalam operasi patuh, yaitu petugas harus melaksanakan kegiatan edukasi prokes dan tertib berlalu lintas dengan membagikan masker dan pemasangan stiker 'Ayo Pakai Masker'. Polisi tidak boleh melakukan penilangan bagi pelanggar lalu lintas dan prokes.
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, wajib melaksanakan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama," kata Kapolres.