Tegal, Gatra.com - Para pedagang kaki lima (PKL) dan lesehan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Jawa Tengah menolak rencana proyek revitalisasi kawasan tersebut yang digadang-dagang akan menjadi Maliboro-nya Kota Bahari. Proyek yang menelan anggaran hingga Rp9 miliar itu dinilai akan mematikan para pedagang.
Penolakan tersebut disuarakan para PKL dan lesehan yang tergabung Paguyuban Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya) saat mendatangi dan berkumpul di kawasan itu, Senin (20/9). Selain menyuarakan penolakan, mereka juga bersiaga untuk menghentikan pekerja yang menurut rencana akan mulai mengerjakan proyek revitalisasi.
"Kami para pedagang kaki lima dan lesehan menolak rencana proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani atau Malioboro-nya Tegal sehingga kami spontan datang ke sini," kata Sekretaris Paleska Jaya Theocracy di Jalan Ahmad Yani, Senin (20/9).
Theo mengatakan, proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani merupakan kebijakan yang tidak pro rakyat. Proyek tersebut juga tidak melalui studi kelayakan dan kajian terlebih dahulu.
"Seharusnya pembangunan infrastruktur yang bersinggungan dengan masyarakat atau pelaku usaha harus ada studi kelayakan dan kajian terkait dampak yang akan ditimbulkan," ujarnya.
Menurut Theo, banyak dampak yang ditimbulkan akibat proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani. Tidak hanya PKL dan pedagang lesehan, tetapi juga pemilik pertokoan, pedagang Pasar Pagi, juru parkir, dan sopir angkutan umum.
Theo mengatakan, para PKL dan pedagang lesehan yang sudah bertahun-tahun berjualan di Jalan Ahmad Yani akan kehilangan tempat berjualan setelah Jalan Ahmad Yani direvitalisasi. Sebab adanya revitalisasi mengharuskan PKL dan pedagang lesehan berjualan menggunakan food truck.
Sementara, untuk menggunakan food truck, pedagang harus mengeluarkan biaya mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini memberatkan pedagang yang pendapatannya sudah menurun drastis akibat pandemi dan kebijakan PPKM.
"Dampak lainnya, pertokoan dan pedagang Pasar Pagi akan kesulitan untuk melakukan bongkar muat barang, juru parkir akan kehilangan penghasilan, sopir angkot akan menurun pendapatannya karena ruas jalan dijadikan satu arah, dan masyarakat juga akan kesulitan untuk sampai ke Pasar Pagi atau pertokoan di Jalan Ahmad Yani karena kantong parkir yang jauh," ujar Theo.
Untuk itu, Theo tegas menolak rencana revitalisasi Jalan Ahmad Yani dan meminta pelaksanaan proyek tersebut ditunda hingga ada kejelasan terkait studi kelayakan dan solusi dari dampak yang ditimbulkan. "Kami minta ditunda dulu sebelum ada kejelasan," tandasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rayat (DPUPR) Sugiyanto mengatakan, proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani sudah dilakukan sesuai prosedur. Dia juga mengklaim sudah ada sosialisasi terkait proyek tersebut.
"Musrenbang itu kan bagian dari sosialisasi. Dilanjutkan dengan penyusunan hingga penetapan APBD. Jadi sudah menjadi bagian dari program bersama pemkot yang disetujui DPRD," ujarnya.
Terkait dampak terhadap PKL, Sugiyanto menyebut hal itu merupakan kewenangan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan. "Dari dinas terkait sudah menyiapkan tempat relokasi untuk para pedagang," ujarnya.
Sebelum diberitakan, Pemkot Tegal akan merevitalisasi kawasan Jalan Ahmad Yani dengan anggaran mencapai Rp9 miliar. Salah satu kawasan ekonomi di pusat kota itu akan disulap menjadi seperti Jalan Malioboro di Yogyakarta.
Berdasarkan foto dan video desain yang sudah beredar, kawasan Jalan Ahmad Yani akan ditata menjadi kawasan city walk. Nantinya trotoar di sepanjang jalan tersebut akan diperlebar, sementara ruas jalan dipersempit dan dibuat satu arah.
Selain untuk pejalan kaki, di sepanjang trotoar juga akan disediakan tempat untuk pedagang kuliner yang menggunakan food truck. Kursi-kursi dan sejumlah ornamen untuk mempercantik kawasan itu turut disediakan untuk tempat warga bersantai atau berfoto.