Batanghari, Gatra.com - Musibah kebakaran tambang sumur minyak ilegal (ilegal driling) dalam kawasan konsesi PT Agronusa Alam Sejahtera, KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi memasuki babak baru.
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto mengakui ada keterlibatan oknum anak buahnya berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) berinisial DR dalam bisnis terlarang ini.
"Memang betul seorang anggota Polres Batanghari telah dijemput dan di bawa anggota Bid Propam Polda Jambi, Sabtu (18/9) untuk di periksa," kata Ekwanto dikonfirmasi awak media, Senin (20/9).
Proses penanganan DR selanjutnya diambil alih Polda Jambi. DR sehari-hari bertugas sebagai Bamin SPKT Polres Batanghari. Sebelum di jemput Bid Propam Polda Jambi, kata dia, DR sempat di periksa dan di interogasi. "Buktinya ada. Dia melakukan ini baru seminggu. Dia mengatakan baru kali ini melakukan kegiatan ini (ilegal driling)," ucap mantan Kapolres Kerinci ini.
Polres Batanghari belum mendalami keterlibatan DR dalam bisnis minyak ilegal karena bersangkutan keburu di jemput Bid Propam Polda Jambi. Perwira dua melati ini berujar sampai sekarang belum ada keterlibatan oknum Polres lainnya. "Karena kami tidak menangani perkara itu ya. Tentunya kami belum tahu sampai dimana perkembangannya," ucapnya.
Polres Batnghari terus berupaya melakukan penegakan hukum. Ia merasa anggota Polres Batanghari seluruhnya sudah tahu sosialisasi, bimbingan, imbauan, pesan, peringatan sudah sering dilakukan.
"Bahkan beberapa minggu lalu rekan-rekan sendiri sudah melihat bahwa kita sudah sampai memecat seorang anggota yang memang dia melakukan kegiatan Ilegal driling. Jadi masih kurang apa lagi," katanya.
Ekwanto mengaku dirinya beserta sejumlah anggota sibuk mengurusi pemadaman sampai pulang jam 1 malam. Ia juga hari ini rencananya menggelar rapat di Polda Jambi dengan Pertamina, BPBD, Manggala Agni.
"Kemudian diperintahkan untuk handel kegiatan dalam wilayah Kabupaten Batanghari. Tak berapa lama setelah dapat perintah, pak Kapolda terbang menuju lokasi menggunakan helikopter dan saya menunggu perintah pak Kapolda," ujarnya.
Sewaktu turun ke lokasi kebakaran bersama Kasat Reskrim, dia tidak bisa terlalu dekat akibat munculnya gas. Bahkan dirinya menyarankan agar wartawan tidak nekat ke lokasi kebakaran sumur minyak ilegal. "Gas ini kita belum tahu apakah beracun atau tidak. Yang jelas selain api ada kandungan gas," ucapnya.
Memang betul secara visual terlihat ada kobaran api membesar mencapai 30 meter secara vertikal. Hari pertama sejak terbakar, tumpahan minyak mengalir ke Sungai. Akibatnya semua jenis tanaman di kanan kiri Sungai ikut terbakar.
Home
Hukum
Semburan Api Setinggi 30 Meter, Ada Anggota Polisi Berpangkat AIPDA dalam Kebakaran Tambang Minyak Ilegal