Home Hukum 34 Pasutri Berebut Adopsi Bayi Terlantar di Bawah Jembatan

34 Pasutri Berebut Adopsi Bayi Terlantar di Bawah Jembatan

Pati, Gatra.com- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyebut ada sebanyak 34 pasangan suami isteri (Pasutri) yang ingin mengadopsi bayi yang ditemukan warga di bawah jembatan Desa Sumur, Kecamatan Cluwak pada Sabtu (18/9) lalu. 
 
Kepala Dinsos Pati, Muchtar mengatakan, puluhan Pasutri itu tidak hanya berasal dari Kabupaten Pati saja, tetapi juga dari luar daerah. Sementara sumber data Pasutri itu, disebutnya gabungan data dari Dinsos dan Polsek Cluwak. 
 
"Sebagian besar warga Pati. Namjn ada juga yang dari Jepara, Semarang, dan Grobogan. Data masuk ada 34 pasangan yang mengajukan untuk mengadopsi. Tapi sebelum itu, akan kami cek dulu data-datanya," ujarnya, Senin (20/9).
 
Lanjutnya, ada sejumlah persyaratan yang menjadi pertimbangan bagi calon orangtua angkat. Diantaranya, pasutri harus sehat secara jasmani dan rohani. Kemudian usia paling rendah 30 tahun dan maksimal 50 tahun. Berstatus menikah paling singkat 5 tahun serta tidak merupakan pasangan sejenis.
 
Tidak sampai di situ, pasangan tersebut tidak atau belum mempunyai anak atau hanya mempunyai satu anak. Calon orangtua angkat juga harus dalam keadaan mampu secara ekonomi dan sosial. 
 
Selain itu juga ada syarat administratif lain yang harus disertakan oleh calon orangtua angkat. Untuk kemudian semua syarat-syarat tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial untuk segera dilakukan pemrosesan. "Kalau memang memenuhi syarat adopsi, kami akan beritahu keluarga tersebut," ungkapnya. 
 
Sementara ini bayi berjenis kelamin laki-laki yang memiliki berat badan 2,4 kilogram dan tinggi 48 sentimeter itu tengah dirawat di Puskesmas Cluwak dan masih menjadi kewenangan pihak Polsek Cluwak. 
 
"Kalau saat ini, posisi bayi masih kewenangan Polsek, karena masih ada penyidikan dan BAP. Nanti setelah itu, bayi akan diserahkan ke kami," jelasnya.
1777