Home Hukum Polisi: Tidak Ada Razia di Operasi Patuh Jaya 2021

Polisi: Tidak Ada Razia di Operasi Patuh Jaya 2021

Jakarta, Gatra.com – Polda Metro Jaya beserta jajaran terkait melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2021 mulai tanggal 20 September3 Oktober. Dalam operasi ini, petugas tidak melakukan razia.

"Khusus kita lakukan operasi razia di jalan, itu ditiadakan. Tidak ada sama sekali," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (20/9).

Menurut Yusri, walaupun tidak ada razia, polisi tetap akan melakukan penilangan. Penilangan ini dilakukan jika ditemukan pelanggaran.

"Apabila tertangkap tangan ada pelanggaran lalu lintas, kita akan melakukan penegakan hukum dalam hal ini penilangan," ucap Yusri. 

Dirlantas (Lalu Lintas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menuturkan bahwa petugas tidak melakukan razia karena berpotensi menimbulkan kerumunan. 

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami tidak akan melakukan razia di jalan karena akan potensi menimbulkan kerumunan," tutur Sambodo.

Menurutnya, edukasi dan sosialisasi memiliki porsi terbesar dalam operasi ini. Ia berujar bahwa petugas akan memberikan pelajaran tentang disiplin berlalu lintas kepada siswa SD, SMP, dan SMA.

Sambodo juga menuturkan, petugas akan menyusuri daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya kerumunan. Pembubaran kerumunan dan penjagaaan protokol kesehatan akan dilakukan.

"Kami akan bagi-bagj masker dan sebagainya untuk meningkatkan kampanye terhadap 3M," ucap Sambodo.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imron, menyebutkan bahwa operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan Covid-19 dan berlalu lintas.

"Sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucap Fadil.

Jumlah personel yang terlibat dalam operasi ini adalah 3.070 orang. Personel ini terdiri dari Satgas dan Satgaspres. Fadil menjelaskan bahwa sasaran dari Operasi Patuh Jaya adalah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Selain itu, lanjut dia, ada pula disiplin protokol kesehatan serta batasan pada transportasi umum, tempat perbelanjaan, tempat makan, dan fasilitas umum selama PPKM sebagai Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2021. Sasaran kedua, adalah melaksanakan rekayasa lalu lintas dalam pencegahan terjadinya kecelakaan.

1627