Home Kebencanaan Kebakaran Sumur Minyak Ilegal dalam Kawasan Konsesi PT AAS

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal dalam Kawasan Konsesi PT AAS

Batanghari, Gatra.com – Musibah kebakaran sumur minyak akibat pengeboran ilegal (illegal driling) Sabtu subuh (18/9), rupanya berada dalam kawasan konsesi PT Agronusa Alam Sejahtera (PT AAS), Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

"Betul masuk dalam konsesi PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS)," kata Ekternal Relation PT AAS, Tonga Siahaan, kepada Gatra.com, Ahad (19/8) melalui sambungan telepon.

Ia belum bisa memberikan keterangan berapa luasan lahan PT AAS yang terbakar karena belum dapat informasi akibat sulit menjalin komunikasi. Pemicunya sinyal provider seluler sangat lemah.

"Kebakaran terjadi kemarin subuh. Aktivitas illegal driling sudah tiga kali dibrantas Ditkrimsus Polda Jambi. Bahkan para pelaku sudah pernah di tangkap dan dimasukkan ke sel tahanan," ucapnya. 

Pihak PT AAS tidak mengetahui pelaku masuk melalui jalan mana. Tonga mengakui keberanian pelaku melakukan aktivitas illegal driling dalam kawasan konsesi PT AAS. Padahal penindakan hukum oleh Polda Jambi pernah dilakukan.

"Jadi mereka ini tidak tahu masuk dari mana, mereka berani, kita juga bingung. Padahal Polda Jambi sudah sikat kemarin tetapi mereka masih juga mengulangi," ujarnya.

Menurut dia, aktivitas illegal driling berlangsung cukup lama. Makanya Tim Polda Jambi bertindak. Upaya perusahaan menyikapi masalah illegal driling pertama adalah melapor kepada instansi terkait, dalam hal ini Polda Jambi.

"Bahkan kita lapor ke Kementerian LHK. Kita udah publis juga, makanya dengan laporan kita ini, mereka [Polda Jambi] bertindak," katanya.

Upaya perusahaan yang kedua, yakni memasang plang larangan bertuliskan dilarang melakukan kegiatan illegal driling, perambahan, dan memasuki areal perusahaan. PT AAS juga membuat plang yang menyatakan areal itu konsesi PT AAS. 

"Kita juga ada pondok pengamanan lengkap dengan portal ditempati oleh security. Kita pantau terus, kita patroli. Memang mereka nekat sekali," katanya.

Luas PT AAS secara keseluruhan, kata Tonga, kurang lebih 23.000 hektare. Kebakaran besar dari sumur minyak ilegal terjadi dalam kawasan tanaman sengon PT AAS yang siap terbang. Usia tanam pohon sengon kurang lebih enam tahun. 

"Tahun depan rencana kita masukkan dalam usulan panen. Kerugian belum bisa di taksir," ucapnya.

Apakah ada keterlibatan oknum security terhadap aktivitas illegal driling dalam kawasan konsesi PT AAS, Tonga berujar belum ada informasi. Pos security memang agak besar dibuat perusahaan. Namun akses jalan menuju lokasi illegal driling cukup banyak. 

"Dari perkebunan sawit banyak. Dari arah ke Palembang juga bisa, arah ke PT REKI juga bisa. Jadi akses ke situ banyak. Terus jalan itu sengaja kita tidak perbaiki, tetapi mereka bisa naik motor entah dari mana. Luar biasa, kita saja susah masuk," kata Tonga mengaku sedang berada di Kota Jambi.

Agar kejadian kebakaran tak terulang, kata dia, perusahaan akan berkolaborasi minta bantuan pihak kepolisian. Alat-alat berat perusahaan banyak. Bahkan perusahaan akan menutup semua lubang-lubang sumur. 

"Saat ini, sumur minyak ilegal yang aktif kurang lebih 30 titik. Yang bisa mengeluarkan minyak lah katanya begitu," ucapnya.

Menurut dia, konon ceritanya ada sumur tua Belanda tak jauh dari lokasi kebakaran. Sumur tua Belanda itu sebenarnya sudah ditutup. Ia lagi-lagi heran dari mana pelaku mengetahui ada kandungan minyak dalam areal PT AAS.

"Makanya aneh, luar biasa memang mereka," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto dikonfirmasi Gatra.com mengatakan, konferensi pers musibah kebakaran sumur minyak ilegal dalam wilayah Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari akan dilaksanakan besok.

"Konferensi pers akan dilaksanakan pada hari Senin pagi, tanggal 20 September 2021, pukul 08.00 WIB, di Lobby Utama Polda Jambi," kata mantan Kapolres Batanghari melalui pesan WhatsApp.

2380