Yogyakarta, Gatra.com - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta diduga dilempar bom molotov, Sabtu (18/9) dini hari.
Bagian depan bangunan di Jalan Benowo, Prenggan, Kotagede, Kota Yogyakarta itu pun tampak kehitaman karena terbakar. Sebagian dinding, lantai, hingga korden dan langit-langit gosong. Pecahan kaca juga berserakan di tempat itu.
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli, menduga kejadian berlangsung antara jam 01.00-05.00 WIB. “Kejadian ini merupakan ancaman bagi individu, lembaga, dan organisasi pro demokrasi,” katanya.
Ia meninggalkan kantor pada Jumat (17/9) sekitar jam 21.00 WIB. Meski tak ada orang di kantor, sejumlah warga sekitar masih terjaga hingga jam 1 dini hari. Adapun kondisi kantor yang gosong diketahui pertama kali oleh penjaga kantor tersebut pada jam 5 pagi.
LBH Yogyakarta telah melaporkan kejadian ini pada polisi. Pada Sabtu sore, polisi melakukan olah TKP. Menurut Yogi, sebelum kejadian ini,LBH Yogyakarta tak menerima teror atau ancaman apapun.
Saat ini LBH Yogyakarta tengah menangani sejumlah kasus, antara lain penggusuran warga untuk proyek bendungan di Wadas, Purworejo; gugatan dosen Universitas Proklamasi 45; advokasi atas Peraturan Gubernur DIY soal larangan demonstrasi di kawasan Malioboro.
Saat jumpa pers, Sabtu sore, Direktur Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia, Eko Riyadi, menyatakan dugaan pelemparan bom Molotov ini justru menjadi obat kuat bagi LBH Yogyakarta.
“Saya dorong agar LBH Yogya tetap di garisnya dan tak mundur sedikit pun. Tugas LBH konstitusional yang dijamin UU untuk memberi bantuan hukum,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian ini bentuk kejahatan sangat serius, barbarik, melanggar HAM, dan tak hanya menyangkut soal LBH Yogya, melainkan mencederai Yogyakarta sebagai sebuah wilayah yang toleran dan akademis.
“Saya minta aparat mengungkapnya seserius mungkin. Ini mengancam kita sebagai negara hukum. Kegagalan polisi mengungkap akan jadi preseden kalau ada kejadian serupa,” tuturnya.