Sukoharjo, Gatra.com- Sungguh biadab apa yang dilakukan seorang ayah berinisial ESN (34) warga Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia tega mencabuli anak kandungnya, FA yang baru berusia tujuh tahun.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kasus pencabulan bapak terhadap anak kandungnya terungkap saat korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluan kepada sang nenek.
Selain itu, korban juga mengalami pipis berdarah. Lantaran khawatir dengan cucunya, sang nenek menyampaikan keluhan tersebut ke ibu kandungnya.
"Ibu korban seorang guru PNS dan bapaknya tenaga honorer. Setelah memberikan les privat kepada murid-muridnya, ibu korban mendapat cerita bahwa korban mengalami pipis darah dan terasa perih," kata Kapolres, Kamis (16/9).
Setelah itu, ibu korban bertanya langsung mengenai kebenaran cerita dari sang nenek tersebut. Dihadapan ibunya, korban bercerita kemaluannya terasa perih dan mengalami pipis berdarah. Ibunya lantas mencoba mencium celana dalam korban dan merasa ada bau yang tidak wajar.
Atas kondisi ini ibunya memeriksakan korban ke RS PKU Muhammadiyah Solo. Apalagi ditambah pada malam hari, korban tidur bersama bapaknya. "Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya bekas sperma pada celana dalam korban. Ibu korban kemudian melaporkan ke Polres Sukoharjo," ucap Kapolres.
Aparat kepolisian melalui Unit PPA Satreskrim Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi. Salah satunya keterangan pelaku yang tidak lain adalah bapak korban. Dalam keterangannya, pelaku mengakui melakukan persetubuhan.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam ditahanan Mapolres Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.