Tegal, Gatra.com - Ratusan kepala keluarga (KK) di Kota Tegal, Jawa Tengah tidak dapat mengambil bantuan sosial (bansos) karena menolak untuk divaksin. DPRD meminta bansos berupa beras itu tetap disalurkan tanpa ada syarat penerimanya harus sudah divaksin.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, pemberian bansos dengan anggaran sebesar Rp13 miliar disetujui DPRD untuk membantu warga yang terdampak kebijakan PPKM dan belum tersentuh bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.
"Bantuan ini tidak ada korelasinya dengan vaksinasi. Bantuan ini diberikan karena masyarakat jelas-jelas terdampak kebijakan PPKM mulai dari PPKM mikro, darurat dan level," katanya, Jumat (17/9).
Menurut Kusnendro, seharusnya bantuan tetap diberikan kendati warga yang menjadi penerima belum divaksin. Selain tidak ada korelasinya dengan vaksinasi, beras yang dijadikan bantuan juga akan semakin turun kualitasnya jika dibiarkan terus menumpuk karena menunggu warga mau divaksin.
"Ketika kualitas beras semakin turun dan ini tidak diberikan, ini akan menjadi sesuatu yang sia-sia karena sudah dibeli pemkot," ujar Kusnendro.
Kusnendro mengatakan, vaksinasi memang penting untuk mencapai herd immunity agar masyarakat terhindar dari Covid-19. Meski, masyarakat juga sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah karena terdampak kebijakan pembatasan aktivitas yang dikeluarkan pemerintah.
"Jadi saran saya segera diberikan, karena kualitas beras akan turun lama kelamaan, dan kalau tidak diberikan akan jadi barang yang tidak berguna. Sehingga nanti akan jadi sebuah kerugian. Pemerintah rugi tidak menyalurkan bantuannya, masyarakat juga rugi tidak menerima bantuan," tandasnya.
Terkait sikap warga yang menolak divaksin, Kusnendro meminta pemerintah terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya vaksin untuk meningkatkan imunitas dan mengakhiri pandemi Covid-19. Sikap mereka yang tidak mau divaksin menurut Kusnendro jangan menjadi alasan untuk tidak memberikan bansos. Terlebih, capaian vaksinasi di Kota Tegal sudah tinggi karena sudah mencapai di atas 80 persen.
"Dari tenaga kesehatan terus bergerak dibantu kelurahan, RT RW, aparat, untuk bisa memberikan edukasi kepada mereka, lakukan pendekatan secara persuasif. Saya yakin pelan-pelan mereka akan sadar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan kepala keluarga di satu kelurahan di Kota Tegal menolak divaksin karena terpengaruh hoaks hingga rela tidak mendapat bantuan sosial (bansos). Ratusan keluarga itu berada di Kelurahan Debong Kidul, Kecamatan Tegal Selatan.
"Ada 243 kepala keluarga yang tidak mau divaksin. Merata, di tiap RT dan RW ada," ujar Lurah Debong Kidul, Erni, Kamis (16/9).
Erni mengatakan, keengganan ratusan keluarga untuk divaksin membuat mereka tak bisa mendapat bansos kendati masuk dalam daftar penerima. Sebab, Pemkot Tegal mensyaratkan penerima bansos berupa beras 20 kg itu harus sudah divaksin minimal dosis pertama.
Ratusan karung beras yang akan didistribusikan pun akhirnya menumpuk di kantor kelurahan.
Erni menyebutkan, 1.323 karung beras bansos yang diterima kelurahan dari pemkot untuk didistribusikan, sebanyak 366 di antaranya sudah diambil oleh penerimanya. Sedangkan 243 karung belum diambil karena keluarga penerimanya belum divaksin dan 123 karung lainnya penerimanya tidak di tempat atau sudah meninggal.
"Perintah dari atasan kami, untuk bantuan dari pemkot ini bisa diambil kalau minimal satu orang dari satu keluarga ada yang sudah vaksin. Kalau sudah diperiksa, terus tidak layak divaksin karena ada penyakit nanti saya berikan surat keterangan tidak layak, dokter tanda tangan, bantuan bisa diambil,” jelasnya.