Home Ekonomi Menperin: Ekspor Industri Pengolahan RI Tembus US$ 111 Miliar

Menperin: Ekspor Industri Pengolahan RI Tembus US$ 111 Miliar

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa industri pengolahan nasional sepanjang Januari-Agustus 2021 mencatatkan nilai ekspor sebesar US$111 miliar. Angka tersebut 34,12% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar 82,76 miliar dolar Amerika Serikat.

Menperin menuturkan sektor industri tersebut memberikan kontribusi paling besar hingga 78,16% dari total nilai ekspor nasional selama delapan bulan berjalannya tahun ini yang mencapai US$142,01 miliar.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pelaku industri di tanah air karena masih tetap agresif untuk terus menembus pasar ekspornya di tengah masa pandemi saat ini,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangannya, Kamis (16/09).

Menperin optimistis, kinerja gemilang yang dicatatkan oleh sektor industri tersebut dapat memacu upaya pemulihan ekonomi nasional. 

“Selain itu, membuktikan bahwa di tengah keterbatasan masa pandemi, industri manufaktur Indonesia secara umum memiliki resiliensi yang tinggi sehingga masih bisa mencatatkan pertumbuhan yang positif,” tuturnya.

Agus pun menegaskan, pihaknya bertekad untuk menjaga keberlangsungan aktivitas industri dapat terus berjalan dengan baik. Hal ini perlu dukungan dari semua pihak dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif di tanah air.

“Kami bekerja keras untuk menjaga ketersediaan bahan baku, memberikan kemudahan izin usaha, memfasilitasi insentif, dan juga mendorong perluasan pasar ekspor,” tuturnya. 

Geliat aktivitas sektor industri akan membawa dampak yang luas bagi perekonomian, di antaranya penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja.

Saat ini Kemenperin terus mendorong optimalisasi beberapa program, di antaranya program substitusi impor 35% tahun 2022, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dan hilirisasi sumber daya alam.

Menperin menuturkan bahwa upaya mewujudkan industri yang maju dan berdaya saing dilakukan melalui empat program. Pertama, program Making Indonesia 4.0. Kedua, program industri hijau dan industri biru. Ketiga, program stimulus produksi dan daya beli. Keempat, implementasi non-tarrif barrier.

“Kemudian kebijakan atau program yang mengarah pada upaya mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif di antaranyaadalah implementasi harga gas bumi tertentu.Selain itu, program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM)sertaBangga Buatan Indonesia (BBI), pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa, serta program industri halal,” ujarnya.

89