Jakarta, Gatra.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sampai saat ini ada 136 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani Polri. Dari kasus tersebut, 129 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami laporkan bahwa sampai dengan 2021, kami sudah tangani kurang lebih 126 kasus yang melibatkan 129 tersangka. Luas lahan yang dibakar kurang lebih 634.052 hektare," kata Sigit dalam peluncuran aplikasi Asap Digital Nasional di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9).
Sigit menyebut bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kejaksaan Agung menjadi salah satu cara untuk menguatkan penindakan itu. SKB itu memuat tentang penegakan hukum terpadu terhadap pelaku tindak kebakaran yang ditandatangi pada 6 Mei 2021.
Selain SKB, untuk menimbulkan efek jera terhadap pembakar juga dilakukan Sigit dengan membentuk satgas gabungan karhutla. Tugas mereka melakukan asistensi dan supervisi ke wilayah koordinasi.
"Ini untuk memperkuat negara hukum yang kita laksanakan dengan criminal justice system," katanya.
Sebelumnya, aplikasi Asap Digital Nasional resmi diluncurkan Polri. Perangkat lunak itu menggunakan sistem digital dengan memanfaatkan kamera pemantau atau CCTV yang terpasang di tower PT Telkom. Pemantauan ini dapat diikuti secara realtime.
"Harapan kita tentunya dengan adanya aplikasi ini kita dapat menemukan titik api secara lebih cepat agar tak terjadi kebakaran. Yang paling penting adalah setelah mengetahui titik api tersebut, maka tim satgas yang tergabung dalam penanganan karhutla dapat secara cepat mendatangi titik api dan melakukan pemadaman secara cepat," kata Sigit.
Dari data yang dilansir laman resmi Humas Polri, aplikasi ini menyempurnakan dan mengintegrasikan berbagai aplikasi yang telah ada sebelumnya di beberapa daerah, antara lain Lembuswana Kalimantan Timur, Hanyakeun Musuh Kalimantan Tengah, Bekantan Kalimantan Selatan, Lancang Kuning Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan Utara, Songket Sumatera Selatan, ASAP Digital Jambi, Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Satelit LAPAN.
Pemasangan CCTV pemantau karhutla pada tahap pertama ini sudah terpasang 28 titik di 10 Polda rawan karhutla, yaitu Polda Jambi, Polda Sumsel, Polda Aceh, Polda Sumut, Polda Riau, Polda Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltim, dan Polda Kaltara.
Sedangkan untuk tahap kedua pada Desember 2021, rencananya akan dipasang kembali 40 titik CCTV pada 10 Polda yang sudah terpasang CCTV sebelumnya. Ditambah dengan 3 Polda rawan karhutla lainnya, yaitu Polda Kepri, Polda Sultra, dan Polda Papua.