Home Hukum Ahli Siber Semprot DPR karena Leletnya Pengesahan UU PDP

Ahli Siber Semprot DPR karena Leletnya Pengesahan UU PDP

Jakarta, Gatra.com - Kepala Lembaga Riset Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Dahlian Persadha, menyemprot DPR karena berlarutnya pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Ini sebenarnya udah tiga kali masa sidang udah selesai. Tambahan dua kali masa sidang. Lima kali udah mentok,” ujar Pratama dalam sebuah webinar yang digelar pada Rabu, (15/9/2021).

“Ini sebenernya UU yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, tapi saya enggak tahu, keberpihakan kepada masyarakat itu masih kurang,” imbuh Pratama.

Pratama menilai bahwa adanya perlindungan terhadap data pribadi amat sangat dibutuhkan pada saat ini. Ia bahkan pernah menemukan suatu kasus di mana data pribadi disalahgunakan oleh seseorang untuk didaftarkan kepada sebuah kelompok teroris.

Selain itu, Pratama juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan data pribadi bisa amat merugikan seorang individu atau subjek data, tak terkecuali dari segi finansial. Menurutnya, kriminal penyalahguna data pribadi bisa membobol atau mengambil alih dompet digital atau bahkan rekening bank seseorang.

“Jadi, nggak boleh main-main kita sama data pribadi ini. Nah, oleh karena itu salah satu caranya supaya masyarakat terlindungi ini adalah dengan adanya UU PDP,” ujar Pratama.

320