Jakarta, Gatra.com- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) klaster sawit Rp 1,25 triliun pada Agustus 2021 dari total KUR BNI tersalurkan Rp 19,71 triliun. Besaran KUR sawit itu menunjukkan komitmen BNI dalam membela petani sawit.
General Manager Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo mengatakan, realisasi penyaluran KUR klaster sawit disalurkan kepada 7.265 petani. “Penyaluran KUR klaster merupakan salah satu bentuk dukungan nyata BNI dalam program pemulihan ekonomi nasional," ujarnya, Ahad (12/9).
BNI memang tengah mengoptimalkan penyaluran KUR berbasis klaster usaha dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemulihan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, sinergi kementerian dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sangat diperlukan dalam mengawal pola klaster, tidak hanya berhenti dari sisi pembiayaan melainkan lebih ke percepatan inklusi keuangan secara menyeluruh. “Hal tersebut diterapkan pada ekosistem pada suatu klaster, sehingga dari hulu hingga ke hilir UMKM dapat terbantu secara tepat sasaran,” ucapnya.
Adapun bentuk inisiasi kerja sama tersebut diimplementasikan melalui pembentukan klaster-klaster unggulan sektor pertanian. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KBUMN) memfokuskan delapan klaster unggulan, yaitu klaster padi, klaster jagung, klaster sawit, klaster tebu, klaster jeruk, klaster tanaman hias, klaster kopi, dan klaster porang.
Klasterisasi ini sangat berdampak kepada perekonomian Indonesia, BNI dapat berperan aktif dalam mempermudah akses pembiayaan dan layanan keuangan kepada petani, sehingga petani diharapkan tidak perlu ragu dalam mengawal musim tanam Oktober – Maret.
Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto menyampaikan, pemberdayaan kepada UMKM dengan produk yang berorientasi ekspor akan semakin diperluas. “Penyaluran KUR BNI telah on the track, baik volume penyaluran maupun sasaran penyaluran yaitu kepada UMKM maupun kelompok usaha kecil lainnya. Penyaluran KUR kepada kelompok usaha ini diharapkan membantu UMKM untuk mampu bertahan dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19,” ucapnya.
Harapannya, melalui sinergi di atas, UMKM mampu mengembalikan daya ungkit yang tinggi dalam ekosistem dari hulu ke hilir di dalam ikatan rantai nilai, baik dalam penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan ekspor yang selama ini, meski terkendala karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).