Rote Ndao, Gatra.com- Mesak Jeferson Ndun, Kepala Desa Tebole, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, NTT termasuk pemimpin yang oleh masyarakatnya dijuluki otoriter dan aneh. Dituding menerapkan sistem pemerintahan yang feodal.
Semua warga Desa diharuskan memanggilnya dengan sapaan Bapak Desa atau Pak Kades. Tidak mau masyarakat menyapa dirinya dengan menyebut namanya Efer atau Bapak. Jika menyebut saja Bapak atau nama panggilannya Efer akan diberi sangsi denda adat.
“Indonesia ini sudah merdeka 76 tahun. Namun masih ada pemimpin yang otoriter dan diduga menerapkan sistem pemerintahan feodal. Namanya harus disapa Pak Kades atau Bapak Desa. Jika menyepa denganmnyebut namanya Efer atau sebut Bapak saja maka akan dikenai sangsi adat berupa denda ,” kata Yakob Saudale seorang Kepala Suku ( Maneleo ) Desa Tebole yang terkena sanksi denda adat ini (14/9).
Maneleo Yakob Saudale menyebutkan sebagai orang tua Sabtu 11 September 2021 lalu secara kebetulan menyapa Kepala Desa ini dengan nama panggilannya Efer langsung dikenai sanksi hukuman, denda adat.
“Saat itu kebetulan bertemu dan saya panggil namanya, anak Efer. Ternyata dia Bapak Desa langsung adili dan menhukum saya denda adat. Saya dikenai sanksi denda adat berupa miras, Sopi/ alkohol dua botol dan rokok satu slof. Saya terpaksa mengamini denda itu ,” jelas Yakob.
Lebih lanjut Maneleo Yakob menyebutkan sudah benyak warga Tebole yang kena sanksi hukuman adat dari Kepala Desa ini karena menyapa dengan Bapak atau nama panggiannya Efer.
“Sudah banyak warga Desa Tebole yang disanksi karena memanggil Kepala Desa ini dengan nama Bapak atau Efer. Kalau memanggil dengan sapaan Pak Kades atau Bapak Desa akan aman bahkan diberi pujian,” katanya.
Hal senada dikemukakan Stefen Sanu, mantan Kepala Desa Tebole. Banyak masyarakat yang jadi korban dikenai sangsi adat karena menyapa dengan menyebut namanya Pak Efer atau Bapak.
“Ini bukan zamannya lagi berperilaku begini. Sikap yang tidak pas diberlakukan diera eformasi ini. Masa melarang masyarakat tidak boleh menyapa dirinya dengan menyebut namanya merupakan suatu tindakan otoriter yang bersifat feodal seperti di era penjajahan Belanda ,” kata Stefen Sanu.
Menurut Stefen yang sudah puluhan tahun memimpin Desa Tebole ini mengatakan sang Kades Mesak Jeferson Ndun tidak paham aturan. Ini karena tidak menghargai para orang tua maupun tokoh adat (Maneleo) di Desa Tebole.
"Kalau kepala desa tidak mau orang menyapanya dengan menyebut namanya tapi harus dengan sebutan Bapak Kepala Desa maka Kades sudah melebihi dari Presiden. Karena Presiden juga sering masyarakat hanya menyapa namanya begitu tulisan di media masa. Namun Presiden juga tidak mempersoalkan,” jelas Stefen
Lebih lanjut Stefen berharap agar Kepala Desa Tebole yang sekarang ini jangan lagi menerapkan sanksi kepada masyarakat yang menyapa dengan langsung menyebut namanya dengan sebutan Pak Kades Efer, atau anak Efer. “Saya harapkan agar Pak Kedes ini berubah sikapnya. Jangan lagi memberikan sangsi denda kepada masyarakat yang menyapa dengan menyebut namanya atau Bapak,” kata Stefen.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala desa Tebole Mesak Jeferson Ndun belum berhasil di konfirmasi sejumlah awak media. Karena nomor kontaknya berada diluar area.