Jakarta, Gatra.com- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, Hamdan Zoelva, mengungkapkan bahwa dalam sebuah sistem demokrasi terdapat kekuasaan mayoritas (majority rule) dan kekuasaan minoritas (minority rule). “Demokrasi itu sebenarnya majority rule. Yang besar itu yang berkuasa,” ujar Hamdan dalam sebuah kuliah umum yang digelar secara daring pada Selasa, (14/9/2021).
“Ada juga minority rule-nya. Minoritas yang berkuasa, tapi siapa minoritas itu? Yang paling berpengaruh, saya katakan minority rule ini adalah pengaruh pemilik modal dan orang-orang kaya. Itu juga menjadi bagian dari yang memberi pengaruh besar dalam demokrasi,” tutur Hamdan.
Hamdan menyebut pengaruh tersebut bisa ditahan oleh hidupnya demokrasi konstitusional. Maksudnya, masyarakat tetap berpegang kepada makna teks konstitusi yang suci, yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi.
“Tapi yang paling berbahaya adalah demokrasi yang sangat dipengaruhi oleh orang-orang superkaya,” ujar Hamdan. Oleh karena itu, ia menilai bahwa demokrasi konstitusional penting adanya. Hal tersebut dinilai berfungsi untuk melimitasi kehendak yang melampaui batas.