Home INFO POLRI Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi

Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi

Jakarta, Gatra.com – Tim Disaster Victim Identification (Tim DVI) Polri berhasil mengidentifikasi 7 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.

"Pada hari ini, tim berhasil mengidentifikasi 7 jenazah," ucap Rusdi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (14/9).

Rusdi menyebutkan, 7 jenazah korban yang sudah teridentifikasi adalah Rizal (40), Mashuri (41), Chendra Susanto (40), Eko Supriadi (29), Irfan (39), M. Alfian Ariga (29), dan Roman Iman Sunandar (35). Rusdi menuturkan bahwa 6 dari 7 jenazah diidentifikasi berdasarkan DNA dan rekam medis.

Sespusdokkes Polri, Kombes Pol Pramujoko, menjelaskan bahwa saat ini, pihaknya hanya mengandalkan DNA untuk proses identifikasi korban. DNA ini menurutnya ditambahkan dengan data-data tubuh.

"Ditambah lagi dengan data-data tubuh secara umum misalnya jenis kelamin laki-laki, tinggi badan, dan ada beberapa juga yang rambut masih tertinggal sedikit, tetapi kepastiannya adalah dari pemeriksaan DNA," tutur Pramujoko dalam kesempatan yang sama.

Menurut Pramujoko, pemeriksaan DNA ini tidaklah mudah. Hal ini dikarenakan data ante mortem yang datang secara bertahap sehingga pemeriksaan DNA juga bertahap.

Pramujoko berharap bahwa pemeriksaan DNA terhadap 16 jenazah lain bisa selesai pekan ini.

Saat ini, dari 41 jenazah yang berada di RS Polri, terdapat 24 jenazah yang sudah teridentifikasi dan 16 jenazah diserahkan kepada keluarga.

Secara keseluruhan, korban meninggal dunia akibat tragedi ini adalah 48 orang. Sebanyak 7 di antaranya meninggal di RSUD Tangerang.