Cilacap, Gatra.com – Puluhan Organisasi Tani Lapangan (OTL) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mendesak pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk menunaikan janji melakukan reforma agraria dalam masa pemerintahannya.
Desakan ini menguat dalam pra-Musyawarah Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang digelar mulai pekan ini secara daring dan luring, dengan puncak Munas KPA pada 24-26 September 2021 mendatang.
Ketua Presidium Serikat Tani Mandiri (Stam) Cilacap, Petrus Sugeng mengatakan Jokowi telah menjanjikan reforma agraria untuk kesejahteraan rakyat. Namun, di Cilacap belum ada satu pun lahan yang sudah diusulkan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), resmi diserahkan kepada masyarakat.
Padahal, dari 11 TORA, seluruhnya sudah menyelesaikan pemetaan hingga pengajuan calon penerima bersama luasan lahannya. Dia berani menyatakan, 11 lahan TORA tersebut sudah clear and clean dan layak diredistribusi.
“Bagaimanapun, karena ini adalah janji Jokowi, melalui program Nawacitanya. Perpresnya (Perpres 86) ada konfliknya, ya selesaikan dulu,” kata Petrus Sugeng, Selasa(14/9).
Dia menjelaskan, dari total sekitar 12 ribu hektare lahan sengketa yang berpotensi diajukan sebagai TORA, sementara ini baru 5.000 lebih hektare yang diajukan dan diverifikasi oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GATRA) Kabupaten Cilacap. Pihaknya masih menunggu tindak lanjut hingga proses redistribusi tanah.
“Sepertinya dari daerah lain juga sama dengan Cilacap. Masih banyak kasus sengketa tanah yang belum selesai,” ucap dia.
Ketua Presidium Stam Cilacap, Petrus Sugeng mengemukakan, Perpres 86 tahun 2018 menjadi landasan terbaru reforma agraria. Namun, sayangnya pelaksanaan di daerah tak seperti yang diharapkan. Proses reforma agraria di berbagai daerah, termasuk Cilacap, justru terbengkalai meski sudah terbentuk GTRA di tingkat kabupaten.
“Sejauh ini masih terus dilakukan tapi sangat lambat. Artinya petani sudah mempercepat tapi tidak diimbangi dengan komitmen pihak lainnya,” ungkapnya.
Pra-Munas KPA sendiri dihadiri oleh OTL dari seluruh Indonesia, DPR RI, Kementerian ATRBPN, dan sejumlah pihak lainnya Pra-Munas berfungsi untuk merancang agenda yang akan digodok dalam Munas KPA, terutama mandeknya reforma agraria di berbagai daerah.
“Cilacap ya hanya memberikan masukan-masukan. Yang nantinya akan digodok dalam Munas.Yang setelah munas, ini lho program ke depan ini ini(sudah terperinci), seperti itu kan?” ujarnya.