Tebo, Gatra.com- Keinginan Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam (MHA SAD) Kelompok Temenggung Ngadap, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, untuk memiliki KK dan KTP akhirnya terwujud. Ini setelah petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo, turun langsung ke Desa Sungai Jernih, Kecamatan Muara Tabir, untuk melakukan perekaman data kependudukan terhadap MHA SAD tersebut. Perekaman data ini dilaksanakan di aula kantor Desa Sungai Jernih, Rabu (08/09).
"Iya, hari ini kita melakukan pendataan dan perekaman biometrik MHA SAD Kelompok Temenggung Ngadap. Ini dilakukan untuk penerbitan data kependudukan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el)," kata Kepala Disdukcapil Tebo melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, M. Novri Zamkar didampingi Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Tebo, Damsir.
Dijelaskannya, perekaman data kependudukan ini merupakan wujud program peningkatan pelayanan dokumen kependudukan terhadap masyarakat. Hari ini, pelayanan secara terintegrasi terhadap warga dua desa yakni, Desa Sungai Jernih dan Desa Tanah Garo.
"Sudah dua hari kita disini. Selasa kemarin khusus warga Desa Sungai Jernih dan hari ini khusus warga MHA SAD Kelompok Temenggung Ngadap Desa Tanah Garo," kata Novri.
Dijelaskan dia, pendataan dan perekaman biometrik MHA SAD ini sengaja dilakukan di aula kantor Desa Sungai Jernih. Pasalnya, kondisi jalan menuju Desa Tanah Garo ekstrim karena beberapa hari ini turun hujan. "Kendaraan angkutan perangkat kita tidak mungkin dipaksakan ke sana (Desa Tanah Garo). Makanya dilakukan di Desa Sungai Jernih. Kebetulan Kades Sungai Jernih juga meminta kita melakukan pendataan dan perekaman terhadap warganya," kata dia.
Selain melakukan pendataan dan perekaman lanjut Novri, pihaknya juga melakukan update data MHA SAD yang telah memiliki KK dan KTP el yang NIK-nya tidak sesuai. "Itu langsung kita perbaiki dan kita entri perubahan datanya,"ujarnya.
Ditanya kendala selama pendataan dan perekaman, Novri berkata, kendala cuma jaringan atau sinyal yang sering terputus saat melakukan perekaman biometrik. Kalau sinyal terputus, otomatis perekaman terganggu dan kita harus mulai dari awal lagi. Itu yang membuat perekaman jadi lama," terang dia.
Meski terkendala, Novri optimis jika pendataan dan perekaman warga dua desa ini selesai dilakukan. "Kita sengaja begadang dari malam tadi untuk menyelesaikan ini. Mudah-mudahan hari ini selesai semua. Jika tidak, kita terpaksa menginap lagi disini," katanya.
Apa yang dilakukan Disdukcapil Tebo ini mendapat respon positif dari Pemimpin MHA SAD Tanah Garo, Temenggung Ngadap. Dia merasa bersyukur karena pendataan dan perekaman yang dilakukan menunjukkan bahwa keberadaan mereka diakui secara legalitas," Artinya keberadaan kami sekarang sudah diakui oleh pemerintah," katanya.