Home Hukum AR, Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah Diamankan

AR, Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah Diamankan

Jakarta, Gatra.com - Detasmen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Mabes Polri menangkap tersangka terorisme. Ia adalah Thoriquddin atau Abu Rasydan. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan berujar bahwa AR diamankan di Bekasi pada Jumat (10/09) lalu. "Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya hari jumat lalu," ucap Ramadhan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur pada Senin (13/09).

Ramadhan menjelaskan bahwa AR merupakan anggota Dewan Syuro dari organisasi teroris Jamaah Islamiyah. Menurutnya AR bersama senior dan sepuh membentuk majelis kesepuhan.

Menurut Ramadhan, perbuatan yang dilakukan oleh AR masih didalami oleh polisi. Sebelumnya, ia juga pernah divonis 3,5 tahun atas tindak pidana terorisme.

"Tetapi penangkapan terhadap tersangka T atau alias AR itu adalah perbuatan baru setelah yang bersangkutan keluar menjalani hukuman. Apa itu? Sementara masih didalami,"ucap Ramadhan.

Ramadhan juga menyebutkan, pada Jumat (10/09) Densus 88 mengamankan 4 tersangka teroris dari organisasi Jamaah Islamiyah. Hal ini merupakan preventif strike.

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga orang terduga teroris dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Mereka adalah MEK, S, dan Sh.

"Penangkapan tiga orang terduga terorisme hari ini, Jumat 10 September 2021. Identitas tersangka MEK, S, dan Sh. (Mereka) kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (10/9).

 

191