Solo, Gatra.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo merilis, total ada 10 mahasiswa yang diamankan pasca kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (13/9). Para mahasiswa ini diamankan karena mereka sempat membentangkan poster yang berisikan 'Pak Tolong Benahi KPK' saat Jokowi melintas di depan kampus.
Awalnya hanya satu mahasiswa yang diamankan karena membentangkan poster saat rombongan Presiden melintas. Setelah satu orang diamankan, dua mahasiswa lainnya ikut mendekat dan kemudian juga dibawa oleh aparat.
"Awalnya tiga orang yang diamankan," kata Presiden BEM UNS Zakky Musthofa melalui siaran persnya.
Empat mahasiswa lain yang berada di dekat lokasi dan membawa tas ransel kemudian digeledah oleh kepolisian. Mereka yang hendak pergi mengendarai sepeda motor dihentikan oleh petugas.
"Motornya dihentikan dan digeledah aparat," katanya.
Selain itu ada tiga mahasiswa lainnya yang ikut menyuarakan aksinya di lokasi, turut dibawa oleh aparat kepolisian. "Jadi total ada 10 orang yang diamankan," kata Zakky.
Terkait hal ini, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri, melalui siaran pers yang disebar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp mengatakan pihaknya hanya memberikan pemahaman dan pengertian bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin undang-undang. Namun yang tidak boleh diabaikan yakni terkait tata cara yang harus dipatuhi.
"Harusnya memberitahukan kepada Polri terkait agenda dan materi yang disampaikan. Sehingga Polri bisa memberikan pengamanan terhadap agenda tersebut," katanya.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, semua giat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dihindari. Sebab kerumunan rentan menyebarkan Covid-19 secara masif.
"Kita sepakat penanganan dan pengendalian Covid-19 harus menjadi perhatian bersama. Sehingga pandemi ini bisa ditangani dan dikendalikan supaya masyarakat sehat, ekonomi kuat dan semua kembali pulih dengan cepat," katanya.