Jakarta, Gatra.com – Di tengah riuhnya isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode di ruang publik, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tak pernah membahas hal tersebut dalam berbagai pertemuannya.
“Dengan ini saya tegaskan bahwa sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan konstitusi, MPR tidak pernah melakukan pembahasan apa pun untuk mengubah Pasal 7 UUD RI Tahun 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden,” ujar Bamsoet dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah pada Senin, (13/9/2021).
“Isu tersebut pun tidak pernah dibahas di MPR, baik dalam forum rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan MPR, atau pun rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi,” imbuh Bamsoet.
Walau demikian, Bamsoet sepenuhnya memahami polemik mengenai perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode ini yang terjadi di ruang publik. Ia juga mewajarkan kekhawatiran publik akan adanya agenda-agenda sisipan dalam amandemen UUD 1945 tersebut karena amandemen tersebut dijalankan secara terbatas.
Di tengah ramainya perbincangan publik mengenai perpanjangan masa jabatan presiden, Bamsoet tetap mengatakan bahwa agenda amandemen ini tetap perlu dilakukan bagaimana pun juga. Hanya saja, menurutnya, agenda tersebut tak akan membahas perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode.
Bamsoet mengungkapkan bahwa sebetulnya yang ingin dibahas dari amandemen tersebut adalah reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
“Kemudian apakah amandemen ini perlu? Perlu. Tapi jangan diarahkan kepada tiga periode atau perpanjangan. Lebih kepada upaya-upaya untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan kita dan kepastian kita dalam menatap masa depan dan menuju masa depan yang lebih baik sehingga siapa pun presiden yang memimpin kita, tetap arahnya sama: menuju negara yang sejahtera,” ujar Bamsoet.
Sementara untuk urusan jabatan presiden tiga periode, Bamsoet mengungkapkan bahwa hal tersebut bukan menjadi hal yang akan dibahas dalam amandemen terbatas itu. “Kita sepakat bahwa pilihan dua periode ini sudah yang paling tepat,” ujarnya.