Home Ekonomi Bupati Kendal Proyeksikan Pendapatan Daerah Rp2,3 Triliun

Bupati Kendal Proyeksikan Pendapatan Daerah Rp2,3 Triliun

Kendal, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal Jawa Tengah bersama dengan DPRD Kendal menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA) pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kendal tahun 2022 di ruang paripurna DPRD Kendal, Senin (13/9).

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, secara garis besar proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 2,39 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 565,63 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,73 triliun dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 94,49 miliar.

"Untuk belanja daerah dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2022 sebesar Rp 2,43 triliun yang terdiri dari belanja operasi dan belanja modal sebesar Rp 1,93 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp 11,86 miliar dan belanja transfer sebesar 487,52 miliar," kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

Sementara untuk pembiayaan netto dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2022 sebesar Rp 39,1 miliar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 75 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 35,9 miliar.

Dico berharap, rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2022 yang disampaikan dapat dibahas Badan Anggaran DPRD Kendal dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk disepakati bersama yang selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, rancangan KUA dan PPAS menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra SKPD) ke dalam rencana program, kegiatan dan sub kegiatan serta penganggaran tahunan. "Rancangan KUA dan PPAS ini menjembatani sinkronisasi dan harmonisasi rencana tahunan dengan rencana strategis serta mengoperasionalkan rencana strategis ke dalam langkah-langkah tahunan yang lebih konkrit dan terukur untuk memastikan tercapainya rencana pembangunan jangka menengah," ujarnya.

Sidang paripurna DPRD Kendal juga ditandai dengan penyerahan buku KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 dari Bupati Kendal kepada Ketua DPRD Kendal. Kemudian, akan dilaksanakan pembahasan dengan Badan Anggaran bersama TAPD dan dilanjutkan pembahasan dengan Komisi-komisi bersama OPD mitra kerja pada tanggal 16 sampai 18 September mendatang. 

 

1256