Home Hukum Penyidikan Kebakaran, Kepala Lapas akan Dipanggil

Penyidikan Kebakaran, Kepala Lapas akan Dipanggil

Jakarta, Gatra.com - Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang akan dipanggil oleh polisi sebagai saksi. Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyidikan atas kasus kebakaran di Lapas tersebut. 

"Pemeriksaan saksi kepada kalapas kelas 1 Tangerang,"ucap Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (11/09).

Selain, Kepala Lapas, polisi juga memanggil 27 saksi lain yaitu 14 orang pegawai Lapas yang piket, 7 orang warga binaan, 3 orang anggota pemadam kebakaran, dan 3 orang saksi dari PLN. Semuanya akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (13/09) mendatang.

Ramadhan juga berujar bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Sebelumnya, SPDP ini dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Dalam perkara ini, Ramadhan menuturkan bahwa polisi juga mengamankan barang beberapa barang bukti, yakni 13 handphone, rekaman CCTV, gembok, anak kunci, dan barang bukti lain terkait tindak pidana.

Menurut Ramadhan, polisi belum mengambil kesimpulan mengenai siapa yang menjadi tersangka dari kejadian ini. Adapun dugaan adanya kelalaian masih didalami. "Masih didalami dugaan adanya kelalaian, yah, jadi kita tunggu proses yang dilakukan penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,"ucap Ramadhan.

Ramadhan juga menyebutkan, dugaan dari perkara ini adalah Pasal 187 juncto pasal 188 juncto 359 KUHP. Saat ini, total korban meninggal dunia dari kebakaran ini adalah 44 orang. Terdapat 3 korban lain yang meninggal dunia pada Kamis (09/09) setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang pada Rabu (08/09).

Mengutip keteragan tertulis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima Gatra pada Rabu (08/09), kebakaran ini terjadi di Blok C pada pukul 01.50 WIB. "Di blok hunian Chandiri 2 (Blok C 2) pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB," mengutip keterangan tertulis dari Ditjenpas pada Rabu (08/09).


Reporter: Alfiansyah Ramdhani

15