Home Hukum Aparat Tangkap Kapal Malaysia Curi Ikan di Karimun

Aparat Tangkap Kapal Malaysia Curi Ikan di Karimun

Karimun, Gatra.com – Tim gabungan Bakamla RI dan F1QR dari TNI AL berhasil mengamankan Kapal Ikan Asing (KIA) asal Malaysia, yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan pukat harimau di perairan Takong Iyu Karimun, Kepri, Jumat (10/9).

Kepala Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) TBK, Letkol Bakamla Slamet Handi Rahadiyono, menerangkan, kronologis penangkapan KIA Malaysia dengan nama lambung JHFA 99 A tersebut. Awalnya, personel SPKKL TBK melaksanakan patroli rutin pemantauan perairan sekitar Karimun.

"Tepat di arah Barat Daya perairan itu, sebuah kapal mencurigakan terdeteksi di Automatic Identification System (AIS) Dashboard Security. Kordinasi bersama Posal Lanal TBK untuk melaksanakan operasi pengejaran dan penangkapan terhadap KIA yang dicurigai melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia," terangnya, Sabtu (11/9).

Operasi penangkapan KIA Malaysia itu, kata Handi, bentuk sinergisme lintas sektoral dengan menggunakan unsur Patkamla V8 milik Pos TNI AL Takong Iyu. Tim Operasi Gabungan juga sempat melaksanakan penyisiran ke arah utara lantaran KIA tersebut berupaya menghindar.

Para ABK ikan berbendera Malaysia yang diduga mencuri ikan di Takong Iyu Karimun, Kepri. (Dok. Bakamla)

"Saat melaksankan penyisiran, pukul 12.30 WIB sempat terjadi kejar-kejaran antara tim dengan KIA hingga jarak sekitar 3 mil. Kemudian, tim melaksanakan skenario penyekatan pada koordinat 1°16'.700" N - 103°.18'700" E, dan akhirnya tanpa perlawanan KIA tersebut dapat diamankan untuk menjalani pemeriksaan," katanya.

Lebih lanjut, Handi menjelaskan, hasil pemeriksaan awal diperoleh data bahwa KIA tersebut diawaki oleh 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) dengan 3 Warga Negara (WN) Malaysia termasuk nahkoda dan 1 Warga Negara Indonesia (WNI). Terdapat juga muatan ikan campur dan alat tangkap ikan pukat harimau sebagai barang bukti.

"Saat diinterogasi, nahkoda mengaku sedang mengalami rusak mesin kapal saat berada di laut perbatasan, sehingga tidak sengaja hanyut masuk perairan Indonesia. Hanya saja, setelah dicoba oleh anggota Tim Gabungan, ternyata mesin kapal dapat dihidupkan," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya, kapal beserta ABK digiring menuju Dermaga Lanal TB Karimun guna pemeriksaan lebih lanjut.

321