Jakarta, Gatra.com – Tim Disaster Victim Identification (Tim DVI) berhasil mengidentifikasi 2 korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Sabtu (11/9). Korban adalah Mad Idris (29) dan Ferdian Perdana (28).
"Dan hari ini setelah rapat rekonsiliasi, Tim DVI berhasil mengidentifikasi kembali 2 jenazah," ucap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (11/9).
Ramadhan menjelaskan bahwa Mad Idris merupakan warga Jalan Bambu Apus, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Jenazah teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis.
Jenazah kedua, yakni Ferdian Perdana merupakan warga Jalan Pinang, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Ia teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis.
Ramadhan berujar bahwa Tim DVI akan melakukan koordinasi terakhir penyerahan jenazah. "Selanjutnya untuk jenazah hari ini, pihak Tim DVI akan berkoordinasi dengan pihak lapas, juga berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk penyerahan jenazah kepada keluarga," katanya.
Sampai saat ini, terdapat 7 dari 41 jenazah korban kebakaran yang sudah teridentifikasi di Rumah Sakit Polri. Dalam kesempatan lain, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menyebutkan bahwa data Ante Mortem terdiri dari data primer (sidik jari, gigi, DNA) dan data sekunder (medis).
Menurut Rusdi bahwa Tim DVI akan mencocokan data ante mortem dengan post mortem. Setelah itu, rekonsiliasi dilakukan dan hasilnya korban dapat teridentifikasi.
"Setelah dipastikan seperti itu, baru Tim DVI nanti melalui Rumah Sakit Polri akan menyerahkan jenazah ini kepada keluarganya. Itu prosesnya seperti itu," tutur Rusdy.