Home Politik Soal Amandemen UUD 1945, Presiden Tak Mau Ikut Campur

Soal Amandemen UUD 1945, Presiden Tak Mau Ikut Campur

Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menegaskan bahwa istana tidak ikut campur dalam pembahasan mengenai Amandemen UUD 1945 di MPR RI. Fadjroel menyebut, wacana terkait amandemen adalah wanah kewenangan MPR, sehingga pemerintah tidak ingin mencampuri wilayah yang bukan menjadi ranah eksekutif tersebut.

"Jelas Amandemen ini ranah dari MPR, bukan domain kami (Pemerintah). Presiden pun sudah menunjukkan sikap politik dan tidak mencampuri agendanya MPR tersebut," kata Fadjorel dalam sebuah disjusi daring, Sabtu (11/9/2021).

Fadjroel pun mengaku bahkan langkah tidak ingin mencamluti urusan amandemen dibuktikan dengan hingga saat ini pemerintah  tidak tahu-menahu apa-apa saja butir amandemen yang dilakukan lembahasan, baik soal pembahasan membahas Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) ataupun di dalamnya ada macam-macam tambahan.

Saat disinggung mengenai pembahasan amandemen yang diisukan melingkupi wacana jabatan Presiden 3 periode pun, Fadjroel menanggap bahwa Presiden Joko Widodo telah mengambil sikap politik tegas untuk menolak hal tersebut. Hal ini, sambung Fadjroel, menjadi bukti bahwa Presiden teguh memegang kesetiaan terhadap Undang-Undang 1945.

"Sikap politik Presiden Jokowi tegas, bahwa beliau setia pada UUD 45. Terkhusus pada Pasal 7 yang mengatakan presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," tandasnya.

415