Labura, gatra.com – Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) secara ketat mempersiapkan berbagai fasilitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19.
Salahsatu syaratnya, tenaga pendidik maupun jajarannya harus dahulu selesai divaksin. Jika belum, maka bupati maupun wakil bupati akan langsung menemui guru tersebut sekaligus membawa petugas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labura, Sugeng, Jumat malam (10/9) menerangkan, Bupati Hendri Yanto Sitorus (HYS), bersama wakilnya H Samsul Tanjung telah menyosialisasikan instruksi Gubernur Sumut tentang PTM terbatas kepada jajarannya.
Dalam pertemuan dihadiri jajaran pendidikan dan staf dilaksanakan di Aula Ahmad Dewi Syukur, kemarin, kata Sugeng, Bupati HYS menegaskan bahwa jajaran pendidikan harus telah divaksin sebelum menggelar PTM.
"Sistem belajar secara bertahap dan memperhatikan protokol kesehatan dengan catatan penting setiap guru-guru dan staf sekolah harus sudah divaksin," ujar Sugeng mengutip pesan Bupati Labura.
Sebelum sekolah melaksanakan PTM dengan ketentuan diikuti maksimal 25% siswa per kelas, sistem belajar bertahap dan memperhatikan protokol kesehatan, maka bupati maupun wabup memastikan hal dasar vaksinasi itu.
Nantinya, sambung Kepala Dinas Kominfo, terlebih dahulu dilakukan pendataan seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Labura terkait apakah telah melakukan vaksinasi.
"Apabila masih ada terdapat guru-guru yang belum juga divaksin, maka pak Bupati dan pak Wabup mengunjungi langsung sekaligus membawa vaksinator agar dapat langsung divaksin," beber Sugeng.
Selain Bupati, Wabup, H Samsul Tanjung juga memaparkan bahwa pandemi Covid-19 telah berjalan 2 tahun, sementara di sisi lain tetap dituntut untuk mencerdaskan anak bangsa maupun maupun mengatasi sebaran pandemi.
"Akhirnya, kini zaman memaksa semua untuk beradaptasi dengan pandemi Covid-19 dan tetap jangan lupa agar tenaga pendidik divaksin, karena akan ditinjau pak Bupati maupun pak Wabup langsung," pesan Sugeng.