Home Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di KPI Minta Damai dan Laporan Dicabut

Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di KPI Minta Damai dan Laporan Dicabut

Jakarta, Gatra.com - Korban dugaan kekerasan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta untuk berdamai oleh terduga pelaku. Perdamaian ini disertai syarat termasuk mencabut laporan polisi.

Kuasa Hukum korban, Rony Hutahaean berujar bahwa terdapat pertemuan antara MS dengan kelima terduga pelaku hari Rabu (08/09). Pertemuan ini menurutnya terjadi di KPI Pusat, Jakarta Pusat. 

Rony berujar bahwa kelima terduga pelaku menawarkan perjanjian perdamaian di atas kertas dengan syarat mencabut surat laporan polisi di Polres Jakarta Pusat. Sebelumnya, korban melapor ke Polres pada Rabu (01/09).

Rony menjelaskan, syarat lain dari surat perdamaian itu adalah korban menyebutkan bahwa perudungan dan pelecehan seksual tersebut tidak terjadi.

"Meminta maaf secara terbuka di media dan menyatakan menurut klien kami agar dia menyampaikan bahwa perundungan pelecehan seksual itu adalah tidak pernah terjadi," ujar Rony melalui sambungan telepon pada Jumat (10/09).

Menurut Rony, korban tidak menandatangani surat perdamaian tersebut. Hal ini dikarenakan MS merasa dirugikan.

Rony juga menuturkan bahwa jika ada penawaran yang disampaikan terduga pelaku maka sampaikan ke Polres Jakarta Pusat. Selain itu, ia sendiri tidak tahu tujuan dari 5 terduga pelaku tersebut. 

"Kalau pun nanti ada penawaran yang disampaikan oleh kelima terduga pelaku sampaikanlah kepada Polres Jakarta Pusat karena ini adalah masuk proses penyelidikan di Jakarta Pusat agar polres Jakarta Pusat sendiri yang memberikan keputusan atas perkara ini,"ucap Rony. 

Dalam perkara ini, terdapat 5 orang yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (01/09, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL. Persangkaannya berada di Pasal 289 dan atau Pasal 281 Juncto Pasal 335 KUHP.

Sebelumnya, perkara dugaan kekerasan seksual dan perundungan ini beredar melalui rilis yang ditulis dan disebarkan oleh korban di media sosial. Berdasarkan pesan yang diterima Gatra pada Rabu (01/09), pesan berantai tersebut menyebutkan adanya perundungan hingga pelecehan seksual yang dialami salah satu pegawai KPI Pusat oleh pegawai-pegawai lain. Pesan tersebut juga berisi permintaan tolong kepada Kapolri hingga presiden.

 

825