Home Ekonomi Blok Rokan soal PI 10%, Daerah Minta Jatah Lebih

Blok Rokan soal PI 10%, Daerah Minta Jatah Lebih

Pekanbaru, Gatra.com - Bupati Kabupaten Rokan Hilir, Afrizal Sintong, berharap pembagian participate interest (PI)10 %  di wilayah kerja Blok Rokan, lebih banyak untuk kabupaten/kota, alih-alih porsi yang besar untuk provinsi. 

Menurut Afrizal saat ini pembagian jatah kelola PI 10 % untuk daerah penghasil minyak menggunakan skema 50:50. Dalam skema tersebut 50% dikelola pemerintah provinsi melalui BUMD milik provinsi. Sedangkan 50% lagi menjadi domain lima kabupaten/kota, meliputi Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Rokan Hulu. 

Adapun pembagian porsi 50% untuk kabupaten/kota itu akan ditentukan berdasarkan hasil kajian hamparan reservoir yang dimiliki setiap kabupaten. Semakin besar reservoir yang dimiliki kabupaten, maka semakin besar persentase PI yang dikelola. 

"Kami usulkan bagaimana kalau porsi pemerintah provinsi 30%  saja, sedangkan 5 kabupaten penghasil bisa 70%," terangnya di Pekanbaru, Jumat (10/9). 

Dikatakan Afrizal, jika Pemerintah Provinsi menggarap 50%, maka persentase yang digarap daerah penghasil akan jauh lebih kecil. 

"Yang 50 persen dikelola provinsi apa tidak terlalu besar. Sementara kami ini ada lima kabupaten," tekannya. 

Sementara itu Gubernur Riau Syamsuar menyebut skema 50:50 atas hak pengelolaan PI 10 % tersebut sudah diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016. 

"Memang dalam aturan Permen ESDM seperti itu. Tentu ada pertimbangan pusat, sehingga alokasi pembagian PI seperti itu. Dan tentu provinsi lain yang menggarap PI skemanya juga seperti itu," ujarnya. 

Menurut Syamsuar, dalam pengelolaan PI, Pemerintah Provinsi Riau bukan hanya memikirkan lima kabupaten penghasil, tapi juga ada dua daerah lainnya yang berperan sebagai penyangga Blok Rokan, yaitu Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Disisi lain, pemerintah provinsi juga mesti memikirkan kabupaten lainya yang bukan penghasil minyak. 

"Kan tak mungkin, kita dapat duit sementara daerah lain hanya lihat saja. Jadi nanti jatah kami (provinsi) itu dibagi dengan daerah-daerah yang bukan penghasil,"tukasnya.

Diketahui, wilayah kerja Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 dikelola oleh Pertamina melalui Pertamina Hulu Rokan. Pertamina menjadi pemegang saham mayoritas di Blok Rokan, sisanya 10% diserahkan ke daerah (BUMD), sedangkan 40 persen saham ditawarkan kepada mitra bisnis yang berminat. 

430