Home Milenial Pengukuhan Gelar Profesor Kehormatan Jaksa Agung Disambut Aksi Mahasiswa

Pengukuhan Gelar Profesor Kehormatan Jaksa Agung Disambut Aksi Mahasiswa

Purwokerto, Gatra.com - Sedikitnya 300 mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar demonstrasi saat pengukuhan Jaksa Agung, ST Burhanuddin sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum, di Auditorium Grha Widyatama Unsoed, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (10/9).

Massa mahasiswa berkumpul di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) bergerak menuju lokasi pengukuhan di Auditorium Grha Widyatama Unsoed, sekitar pukul 09.00. Namun, rombongan mahasiswa ini dihentikan aparat kepolisian di pertigaan Jalan Kampus.

Setelah bernegosiasi, ratusan massa itu berjalan kaki menuju pertigaan Jalan HR Bunyamin Purwokerto atau dekat Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsoed. Di lokasi tersebut, massa mahasiswa berorasi, memasang spanduk bernada sindiran dan foto para korban tragedi Semanggi 1 dan 2, dan kasus Munir serta menggelar teatrikal.

Presiden BEM Unsoed, Fakhrul Firdausi mengatakan, aksi ini menjadi tandingan upacara pengukuhan gelar Profesor Kehormatan bagi ST Burhanuddin. Sebab, mahasiswa menilai Jaksa Agung abai terhadap penuntasan kasus pelanggaran HAM berat.

"Jadi di dalam (Auditorium) ada pengukuhan sebagai Profesor Hukum Pidana, maka kami di sini melaksanakan pengukuhan tandingan. Kami kukuhkan Jaksa Agung sebagai Profesor Abai HAM," tandasnya.

Menurut Fakhrul, mahasiswa menyoroti banyaknya kasus pelanggaran HAM berat, yang tidak kunjung selesai. Mulai dari tragedi 1965 sampai Peristiwa Paniai 2014.

Bagi mahasiswa, kedatangan Jaksa Agung menjadi momentum untuk mengingatkan tugasnya menyelesaikan sedikitnya 12 kasus pelanggaran HAM berat yang sudah direkomendasikan oleh Komnas HAM.

"Kita tahu, kasus Munir, Semanggi 1 dan 2 terjadi di bulan September, dan ada statemen kasus itu bukan pelanggaran HAM Berat. Kami minta Jaksa Agung datang ke mahasiswa dan mengingatkan untuk menuntaskan kasus itu," katanya.

Fakhrul mengaku tidak mempermasalahkan pemberian status profesor oleh Unsoed, sebab akan berkontribusi secara akademis bagi almamater. Mahasiswa justru ingin mengingatkan tugasnya sebagai Jaksa Agung.

"Contohnya tidak diselesaikannya kasus Semanggi 1 dan 2. Laporannya sudah diberikan namun menurut ST Burhanuddin itu bukan merupakan kasus pelanggaran HAM berat. Terus digugat di PTUN, menyatakan beliau bersalah, dia malah kasasi ke Mahkamah Agung. Ini kan sangat melukai hati korban, bukannya menyelesaikan kasusnya malah mempermasalahkan label kasus HAM berat atau tidak," jelasnya.

Adapun pengukuhan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum digelar secara luring di Auditorium Grha Widyatama Unsoed dan daring melalui zoom dan kanal Youtube.

Di dekat lokasi pengukuhan, aparat gabungan menjaga dengan ketat dan mengerahkan kendaraan lapis baja, water canon dan barikade kawat berduri. Bahkan sejumlah ruas jalan protokol seperti Jalan HR Bunyamin, Pertigaan Glempang sampai pertigaan Sumampir ditutup.

"Pengamanan ring 1 tamu agung ini dilaksanakan secara ketat dengan mengerahkan sekitar 400 personel TNI Polri. Pengamanan ini dilaksanakan secara berlapis. Kita memastikan keamanan dan berjalannya sesuai protokol kesehatan," jelas Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim.

1280