Jakarta, Gatra.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga orang terduga teroris dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Mereka adalah MEK, S, dan Sh.
"Penangkapan tiga orang terduga terorisme hari ini, Jumat 10 September 2021. Identitas tersangka MEK, S, dan Sh. [Mereka] kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (10/9).
Ramadhan menyebut, Sh adalah salah satu anggota Dewan Syuro JI. Ia ditangkap di rumahnya, daerah Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, sekira pukul 20.00 WIB.
Sementara itu, MEK dan S ditangkap di Harapan Jaya, Bekasi Utara. Keduanya ditangkap di lokasi yang hanya berbeda jalan atau gang saja. "[Ditangkap] bukan di rumahnya," katanya.
Ramadhan belum bisa membeberkan lebih lanjut soal penangkapan itu, terlebih soal barang bukti yang diamankan. Ia mengatakan pihaknya masih terus menelusuri dan mengembangkan kasus ini.