Kendal, Gatra.com- Vaksinasi dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terus digencarkan jajaran Polres Kendal sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk segera memutihkan Kabupaten Kendal Jawa Tengah dari sebaran covid-19. Seperti pelaksanaan vaksinasi bagi mahasiswa dan warga sekitar kampus Stekom Kendal hari ini, Kamis (9/9).
Kegiatan vaksinasi mahasiswa di Stekom Kendal dilakukan oleh Nakes Polres Kendal sebagai vaksinatornya. Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto saat mengecek kegiatan tersebut menyampaikan, kegiatan vaksinasi di Stekom menyasar sedikitnya 400 mahasiswa. "Bagi masyarakat yang belum di vaksin dapat mengikuti vaksin di stadion dengan mendaftar melalui WA boot, Vaksinasi ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dilingkungan kampus," jelas Yuniar
Kegiatan yang sama juga digelar di SMK Negeri 5 Kendal. Vaksinasi yang melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Pageruyung dengan sasaran siswa SMA dan ibu hamil menggunakan vaksin jenis Sinovac.
Kapolsek Pageruyung, Iptu Adi Winarno memaparkan, sasaran keseluruhan vaksinasi hari ini ada 876. Rinciannya, vaksinasi di SMK N 5 Kendal sejumlah 550 siswa dan vaksinasi di Puskesmas Pageruyung dengan jumlah 326.
"Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, dan juga antusiasme siswa dan ibu hamil, sehingga acara berjalan lancar dan semua mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolsek.
Selain vaksinasi, upaya lain seperti operasi yustisi penegakan protokol kesehatan juga dilakukan Polres Kendal di wilayah Kecamatan Limbangan. Operasi yustisi yang digelar di depan Pasar Limbangan dilakukan untuk menggugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan
Kapolsek Limbangan IPTU Rasban menyampaikan, operasi yustisi yang dilaksanakan sesuai dengan protokoler pencegahan penyebaran covid-19. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang melintas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kami tidak sekedar operasi, tapi kami juga mengajak masyarakat Kecamatan Limbangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan dalam giat tersebut terjaring 25 pelanggar yang tidak menggunakan masker. "Pelanggar kita tindak lanjuti dengan memberikan sanksi bersih bersih lingkungan sekitar pasar Limbangan," ungkapnya.
Ia berharap agar masyarakat tetap waspada meskipun penyebaran covid-19 saat ini sudah menurun. Rasban juga menekankan penringnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan denga tetap memakai masker dan menghindari kerumunan di masa pandemi seperti saat ini.
"Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk patuh terhadap aturan protokol kesehatan ditengah wabah pandemi Covid-19 agar penularan virus ini bisa dihentikan secara maksimal, sehingga wilayah Kecamatan Limbangan khususnya serta Kabupaten Kendal umumnya bisa terbebas dari Covid 19," harapnya.