Jakarta, Gatra.com – Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan akan menyikapi secara bijak beberapa hal yang ditetapkan London Court of International Arbitration (LCIA) atau pengadilan London, di Inggris sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh Perseroan,” ungkap Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9).
Saat ini, kata Irfan, Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk. Hal itu dilakukan untuk menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha Perseroan di luar proses hukum yang telah berlangsung.
“Adapun upaya tersebut salah satunya dengan mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya,” imbuhnya.
Irfan memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal setelah putusan LCIA. Menurutnya, Garuda Indonesia berkomitmen untuk selalu mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh penumpang Garuda.
“Melalui komunikasi yang sejauh ini telah terjalin dengan baik, kami cukup optimistis penjajakan yang kami lakukan dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak, khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini,” katanya.
Sebelumnya, lessor pesawat Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S (Goshawk) menggugat Garuda Indonesia terkait kewajiban pembayaran sewa pesawat perseroan. Perusahaan tersebut mengajukan gugatan ke LCIA pada awal 2021. Garuda Indonesia diputus kalah dan harus membayar seluruh kewajibannya.