Semarang, Gatra.com - Perkantoran non esensial di Jawa Tengah (Jateng) akan dibuka menyusul kasus Covid-19 yang cenderung menurun dalam beberapa pekan terakhir.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyatakan, akan melakukan uji coba pembukaan kantor non esensial di bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Jateng mulai pekan depan.
“Sebagai percontohan akan memulai uji coba kegiatan kantor non esensial di bagian Setda Pemeritah Provinsi Jateng,” katanya usia mengikuti rapat koordinasi virtual yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjahitan di rumah dinas gubernur Puri Gedeh Semarang, Kamis (9/9).
Oleh karenanya, Ganjar meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng segera menginstal aplikasi Peduli Lindungi.
Ganjar juga akan meminta kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan QR Code agar uji coba pembukaan kantor non esensial bisa segera dimulai pekan depan.
“Semua ASN Pemprov Jateng musti punya aplikasi Peduli Lindungi. Saya juga akan minta kepada Kemenkes QR code-nya agar bisa membaca dengan cepat. Sekarang sambil latihan,” ujarnya.
Pada uji coba pembukaan kantor non esensial di Setda Pemprov Jateng pada Senin (13/9) jumlah ASN yang masuk sebesar 25%.
Kepada pemerintah kabupaten dan pemerintah kota, Ganjar meminta untuk memetakan perkantoran non esensial di wilayah masing-masing. Terutama di daerah dengan level PPKM di bawah dua untuk uji coba pembukaan.
Ganjar merasa optimis uji coba pembukaan perkantoran non esensial berjalan lancar, karena beberapa sektor seperti mall, perhotelan, objek pariwisata juga telah memulai uji coba.
“Kita evaluasi semuanya, bila semua berjalan lancar sektor-sektor lain juga bisa dibuka,” katanya.
Pelaksanaan tetap mempertimbangkan indikator, salah satunya adalah level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Mempertimbangkan leveling PPKM karena yang diperkenankan buka adalah daerah yang PPKM level 2,” ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini tidak ada kabupaten dan kota di Jateng yang masuk kategori PPKM level 4, sehingga memulai kembali berbagai kegiatan, seperti pembelajaran tatap muka, restoran dan mall serta sejumlah tempat wisata yang dibuka secara terbatas dan dengan protokol kesehatan Covid ketat.