Jakarta, Gatra.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan hasil penyelidikan Siber Polri tidak menemukan adanya dugaan kebocoran data pengguna pada aplikasi elektronic Health Alert Card (eHAC). Selain itu, juga tidak ditemukan upaya pengambilan data dari server eHAC.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, dr. Anas Maruf mengatakan kepolisian resmi menghentikan penyelidikan terhadap dugaan kasus kebocoran data di aplikasi sistem eHAC. Hal itu dilakukan setelah memastikan tidak ditemukan adanya pengambilan data pengguna eHAC.
“Data masyarakat yang ada dalam sistem eHAC tidak bocor dan dalam perlindungan. Masyarakat tidak perlu khawatir, data pengguna eHAC tetap aman dan saat ini sudah terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi,” ungkap Anas dalam keterangannya, Kamis (9/9).
Sebelumnya, informasi dugaan kebocoran data eHAC dilaporkan VPN Mentor. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kemudian melakukan verifikasi laporan tersebut dan meneruskannya ke Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.
Setelah itu, Kemenkes berkoordinasi dengan Kominfo, BSSN, serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melakukan proses investigasi. Tim ini segera menelusuri dan memastikan bahwa tidak ada kerentanan lain yang bisa digunakan untuk mengeksploitasi sistem eHAC PeduliLindungi.
“Kemenkes turut menelusuri dan langsung melakukan tindakan perbaikan pada sistem eHAC. Masyarakat diimbau untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Platform PeduliLindungi ini tersimpan di pusat data nasional dan sudah dilakukan oleh BSSN yaitu IT Security Assessment," katanya.