Home Kesehatan Atasi Pencemaran Bengawan Solo, Gibran: Solo Enggak Bisa Sendiri

Atasi Pencemaran Bengawan Solo, Gibran: Solo Enggak Bisa Sendiri

Solo, Gatra.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan, penanganan pencemaran Sungai Bengawan Solo perlu partisipasi dari kabupaten lain. Pasalnya aliran Bengawan Solo tidak hanya mencakup di Kota Solo, namun juga kabupaten lain.

Hal ini disampaikan Gibran saat ditemui wartawan, Kamis (9/9). Tak hanya wilayah Solo Raya, Bengawan Solo mengalir hingga kabupaten Blora. ”Makanya Solo enggak bisa sendiri,” kata Gibran.

Gibran tidak memungkiri jika saat ini industri kecil khususnya industri batik menjadi penyumbang pencemaran Bengawan Solo. Pemkot Solo juga telah meminimalkan pencemaran dengan membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal. Namun langkah itu ternyata kurang optimal.

”Kalau di Solo, mereka membuangnya ke Kali Premulung dan Kali Jenes (anak sungai Bengawan Solo),” jelasnya.

Menurutnya, pencemaran itu berdampak pada penghentian operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo. Padahal penyumbang pencemaran terbesar adalah pabrik ciu di Kabupaten Sukoharjo. Untuk itu, ia akan mengundang Bupati Sukoharjo guna berkoordinasi soal masalah ini.

”Makanya saya akan koordinasi dengan bupati setempat,” kata Gibran.

Untuk menangani pencemaran Bengawan Solo, Pemkot Solo telah membuat tiga IPAL Komunal, yakni di Kelurahan Sondakan, Kampung Batik Laweyan, dan Mojosongo.

”Kalau yang Sondakan dan Laweyan ini untuk industri batik. Kalau yang Mojosongo untuk industri tahu dan tempe,” kata Kepala Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Kota Solo, Gatot Sutanto.

Namun menurutnya IPAL Komunal kurang efektif. Pasalnya industri dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Solo yang diduga membuang limbah di Bengawan Solo tersebar di berbagai lokasi. Selain itu, keterbatasan lahan juga menjadi kendala pembuatan IPAL Komunal.

DLH Kota Solo pun mengusulkan layanan jemput bola untuk sedot limbah. ”Metodenya seperti layanan sedot tinja itu,” kata Gatot.

Usulan ini sudah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). KLHK pun merespons dengan baik karena usulan ini menjadi solusi pertama untuk mengatasi pencemaran Bengawan Solo. ”Saat ini kita sedang susun untuk rencana kerjanya,” kata Gatot.

1844