Jakarta, Gatra.com - Jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang akan diserahkan ke keluarga pada Jumat (9/9). Korban adalah Rudhi (43) yang teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (Tim DVI) pada Kamis (9/9) siang. Adik Rudhi, Meyrisa (36) berujar bahwa ia akan datang ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur pukul 09.00 WIB.
Meyrisa berujar, keluarga akan diperlihatkan jenazahnya. Menurutnya jenazahnya sudah bersih. Meyrisa menuturkan, pertama kali mendapatkan kabar bahwa kakaknya sudah teridentifikasi dari berita. "Saya lihat berita, lihat berita kokoh saya terus tidak lama kemudian saya ditelpon dari DVI Polri,"tutur Meyrisa.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan bahwa terdapat korban yang teridentifikasi pada Kamis (09/09). Nama korban tersebut adalah Rudhi alias Cangak (43). "Atas nama Rudhi ALS Cangak bin Ong Eng Cue. Yaitu laki-laki berumur 43 tahun," ucap Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (9/9).
Rusdi menjelaskan bahwa Tim DVI (Disaster Victim Identification) melakukan rekonsiliasi pada pukul 13.00 WIB dan mengidentifikasi Rudhi. Menurutnya, identifikasi ini didasari oleh sidik jari.
Kapus INAFIS Bareskrim Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto menyebutkan bahwa tim DVI sudah mengambil sidik jari termasuk Rudhi. Selanjutnya, tim melakukan penelusuran database sidik jari termasuk dari dukcapil dan pemeriksaan manual di 12 titik. "12 titik kesamaan dari sidik jari jempol kanan. Ini sudah memenuhi syarat identik 12 titik berarti secara sainfitik ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu adalah identik,"ucap Hudi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (09/09).
Menurut Hudi, sidik jari ini menurutnya sesuai dengan data Dukcapil dan Ante Mortem via Lapas. Menurutnya, pihaknya berkeyakinan bahwa yang dilakukan pemeriksaan adalah Rudhi bin Ong Eng Cue. "Yang identitas lengkap anak, istri, orang tua dan lain sebagainya sama dan identik seperti apa yang kami lakukan pemeriksaan," tutur Hudi.