Slawi, Gatra.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mempercepat vaksinasi kalangan tenaga pendidik atau guru. Terdapat ratusan guru yang belum divaksin.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Akhmad Was'ari mengatakan, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19 terdapat ketentuan bahwa tenaga pendidik wajib melakukan vaksinasi.
Oleh karena itu, Wa'ari menyebut pihaknya berupaya untuk mempercepat program vaksinasi di kalangan tenaga pendidik di semua jenjang sekolah.
"Setelah dilakukan pendataan terkumpul nama-nama tenaga pendidik dari jenjang PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Tegal yang belum melakukan vaksinasi. Jumlahnya 720 orang," ujar Was'ari, saat membuka acara vaksinasi untuk tenaga pendidik di Aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (9/9).
Was'ari berharap setelah semua tenaga pendidik di Kabupaten Tegal sudah tervaksin, kekebalan tubuh bisa terbentuk sehingga pembelajaran tatap muka bisa berjalan lancar. "Di samping itu, tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga PTM nantinya bisa maksimal dan berjalan dengan baik," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji mengatakan, tenaga pendidik masuk dalam kategori kelompok prioritas untuk mendapatkan vaksin. Sebab tenaga pendidik termasuk dalam petugas pelayanan publik.
"Walaupun jumlah vaksin terbatas, percepatan vaksinasi terhadap tenaga pendidik terus dilakukan agar seluruhnya sudah tervaksin," ujarnya.
Hingga Rabu (8/9), kata Hendadi, jumlah vaksin yang sudah terpakai sebanyak 368.670 dosis. Rinciananya suntikan dosis pertama sebanyak 259.471 dosis dan suntikan dosis kedua sebanyak 109.199 dosis.
"Jumlah realisasi vaksinasi kita masih jauh dari target sasaran. Sehingga dengan percepatan di kelompok tenaga pendidik ini bisa menambah target sasaran yang sudah divaksin," tandasnya.