Labuhanbatu, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumut telah memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) semasa pandemi Covid-19. Kepada semua pihak satuan pendidikan, diharapkan menerapkan protokoler kesehatan yang ketat hingga tidak memberi ruang kepada pelajar untuk bermain-main di sekolah masing-masing.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Sugeng, Kamis (9/9) mengutip pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Labura, H Samsul Tanjung didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), HM Suib ketika inspeksi mendadak ke beberapa SD dan SMP di Aek Kanopan, waktu lalu.
Dikatakan Wabup ketika di SD 114342 Aek Kanopan, SD Muhammadiyah Aek Kanopan dan SMP Negeri 1 Kualuh Hulu, ujar Sugeng, PTM itu berdasarkan instruksi Gubemur Sumut bernomor 188.54/39/NS/2021.
"Sidak itu berkaitan PTM terbatas di masa pandemi Covid-19 dan mengingat Kabupaten Labuhanbatu Utara berada pada kriteria Level 3," ujarnya.
Sidak yang dilakukan, merupakan upaya melihat sejauhmana penerapan protokol kesehatan serta memeriksa kebersihan ruangan dan lingkungan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan fasilitas sekolah.
Wabup sambung Sugeng, menghimbau kepada seluruh siswa dan siswi nantinya setelah aktifitas pembelajaran tatap muka telah usai, segera untuk kembali ke rumah masing-masing.
"Pesan pak Wabup, kepada guru agar mengarahkan murid ketika pembelajaran tatap muka usai agar segera kembali ke rumah dan tidak ada aktivitas berkumpul atau berkerumunan,"
Sementara, Sekda yang ikut dalam sidak juga mengimbau para pelajar membawa makanan dari rumah, mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumuman khususnya selama di sekolah.
"Dalam sidak juga terus diingatkan untuk sama-sama menjaga kesehatan, jika tenaga pendidik maupun siswa merasa kurang sehat, agar tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka," papar Sugeng.