Home Milenial Kemendikbudistek: Baru 27,17% Sekolah Terapkan PTM Terbatas

Kemendikbudistek: Baru 27,17% Sekolah Terapkan PTM Terbatas

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah tengah mendorong pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dapat segera di lakukan di Wilayah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. 

Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudistek), Sri Wahyuningsih, mengatakan dari data Kementerian, saat ini baru 27,17 persen sekolah yang sudah menyelenggarakan PTM terbatas.

Guna mengakselerasi langkah tersebut terimplementasi, Sri memastikan Kementerian tetap aktif melakukan sosialisasi pelaksanaan PTM Terbatas, khususnya pada daerah yang kedapatan belum menyelenggarakan. Menurut Sri, Pemda seharusnya tidak perlu khawatir untuk menyelenggarakan PTM, karena pengaturan pun sudah terumuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

"Bagaimana prodedur PTM itu kan sudah ada pada SKB dan Instruksi Mendagri terkait PPKM. Ini yang kita sedang sosialisasi secara masif. Pemerintah pusat menggunakan seluruh saluran sosialisasi, termasuk di ruang digital. Disitu yang kami tekankan, kesehatan dan keselamatan merupakan prioritas utama," kata Sri dalam Diskusi Daring di Forum Merdeka Barat 9, Kamis, (9/9)

Sosialisasi pun menitikberatkan bukan hanya agar PTM Terbatas bisa dilakukan, tetapi yang paling penting adalah bagaimana agar PTM juga dapat mengimplementasikan protokol kesehatan secara ketat. Sasaran sosialisasi, terkait keselamatan dan kesehatan, dari pihak orang tua siswa.

"Orang tua harus serentak bergerak dan paham dalam menyiapkan psikologi anak ketika PTM di masa pandemi. Peran orang tua tidak kalah penting untuk diedukasi, agar putra-putri mereka juga dikenalkan kedisiplinan," tutur Sri.

Kemendikbudristek juga tak bosan-bosannya mengingatkan agar Pemda bisa melakukan tahapan penyiapan pembukaan PTM, mulai dari vaksinasi para guru hingga menyiapkan aturan-aturan prokes sebagaimana amanat dari SKB.

"Tahapan dalam SKB perlu dilaksanakan semua, jangan sampai ada yang terlewat. Mulai dari perencanaan, asesmen lingkungan, daftar periksa, lalu dipastikan ada Faskes dan mengefektifkan sarana prasarana yang ada seperti tempat cuci tangan, kamar mandi, penjagaan jarak. Jangan lupa mensosialisasikan kepada orang tua sehingga mereka tenang dan nyaman melepas anak ke sekolah," katanya.

62