Jakarta, Gatra.com – Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Tangerang Kota, akan diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Investigation (DVI). Upaya ini dilakukan di RS Polri, Jakarta Timur.
"Yang tentunya setelah diterima oleh Rumah Sakit Polri, Tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut," ucap Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (8/9).
Rusdy menjelaskan bahwa Tim DVI akan mencocokkan data Ante Mortem dengan Post Mortem. Setelah itu, rekonsiliasi dilakukan dan dari hasilnya korban dapat teridentifikasi.
"Setelah dipastikan seperti itu, baru tim DVI nanti melalui Rumah Sakit Polri akan menyerahkan jenazah ini kepada keluarganya. Itu prosesnya seperti itu," tutur Rusdy.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Rika Aprianti, berujar, sebanyak 41 narapidana meninggal dunia dan 8 narapidana dirawat di rumah sakit.
"Meninggal 41 orang, yang dirawat di rumah sakit ada 8 orang," ujar Rika melalui pesan suara pada Rabu (8/9).
Berdasarkan data dari Ditjenpas, 8 orang tersebut dirawat di RSUD Tangerang. Adapun terdapat 9 korban ditangani Klinik Lapas 1 Tangerang karena mengalami luka ringan dan 63 orang ditempatkan di Masjid Lapas Kelas 1 Tangerang.
Kebakaran ini diduga berasal dari korsleting listrik. Meski begitu, untuk kepastian penyebabnya masih dilakukan penyelidikan.