Home Kesehatan Alat Pemisah Darah Rusak, PMI Kota Solok Kewalahan Pilah Darah

Alat Pemisah Darah Rusak, PMI Kota Solok Kewalahan Pilah Darah

Solok, Gatra.com – Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), membutuhkan alat pemisah darah yang berfungsi sebagai memisahkan whole blood (WB) menjadi trombosit, plasma, maupun packet red cell (PRC). Dengan tidak tidak bisa diperbaikinya lagi alat pemisah darah yang rusak hampir satu tahun ini, mengakibatkan darah dari para pendonor yang disumbangkan melalui PMI Kota Solok tak bisa dipilah. 

"Karena tidak berfungsinya alat pemisah darah itu, praktis kami tidak mempunyai stok trombosit. Jadi biasanya kalau ada permintaan trombosit, kami rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Arosuka," kata Ketua PMI Kota Solok, Yutris Can, Rabu (8/9). 

Pelayanannya Unit Transfusi Darah PMI Kota Solok telah banyak menerima bantuan, baik secara moril maupun materil dari masyarakat maupun Pemerintah Daerah Kota Solok.

"Sebagian besar alat-alat pengolahan darah merupakan bantuan dari Pemda Kota Solok dan Unit Transfusi Darah Pusat di Jakarta yang seiring berjalannya waktu, beberapa di antara alat tersebut mulai tidak berfungsi dengan baik, bahkan mengalami kerusakan yang mengakibatkan terhentinya kegiatan pengolahan darah. Dengan rusaknya alat tersebut sangat berimbas pada kebutuhan darah masyarakat Kota Solok pada khususnya dan wilayah atau daerah sekitar pada umumnya," ungkap dia. 

Yutris Can menyampaikan, salah satu alat yang rusak adalah alat Pengolahan Darah Refrigerator Centrifuge yang berfungsi untuk membuat komponen darah, yakni seperti Trombosit (TC), Fresh Frozen Plasma (FFP), Liquid Plasma (LP), AHF (Cryo), dan Buffy Coat,  yang sangat diperlukan, khususnya untuk kasus-kasus emergency, seperti pada kasus pendarahan pada ibu melahirkan yang harus sesegera mungkin mendapatkan darah, karena fungsi dari komponen darah (TC) tersebut adalah untuk menghambat pendarahan. 

"Akibatnya, pasien yang memerlukan transfusi komponen darah ini terpaksa kami rujuk ke UTD Padang atau UTD terdekat lainnya, sehingga pasien terpaksa membayar service cost ke Unit Transfusi Daerah lain karena tidak ada kerja sama BPJS dengan Pelayanan Darah di Luar Wilayah Kota Solok," ujar Yutris Can. 

"Tidak sedikit dari pasien BPJS yang akhirnya tidak jadi mendapatkan transfusi karena tidak ada biaya, sehingga tidak mendapatkan penanganan dengan cepat. Ditambah selain untuk membayar service cost komponen darah, keluarga pasien juga memerlukan biaya lebih untuk akomodasi dan kesulitan dalam menyediakan donor pengganti yang harus dibawa ke daerah lain, seperti Kota Padang, dan keluarga atau kerabat di sana juga tidak ada untuk mendonorkan darahnya," ucap dia. 

Refrigerator centrifuge berfungsi untuk memisahkan plasma dengan sel darah merah dalam pembuatan Packed Red Cell (PRC) darah segar, khusus untuk pasien bayi. Pasien tersebut terpaksa menunggu lebih kurang 1 hari untuk transfusi karena kita hanya memisahkan dengan cara pengendapan manual dan itu memakan waktu 1 hari paling cepat. Sehingga bayi terlambat mendapatkan pelayanan darah. 

Yutris Can pun berharap semoga kebutuhan akan alat pemisah darah bisa segera terpenuhi tahun 2021 ini, agar UTD PMI Kota Solok tetap bisa berkontribusi dalam pelayanan darah masyarakat Kota Solok. "Khususnya pelayanan komponen darah yang sangat dibutuhkan oleh pasien-pasien pendarahan, gizi buruk, anemia, kekurangan Albumin, dan penyakit berat lainnya," ucap Yutris Can. 

Sementara itu, Ketus DPRD Kota Solok, Nurnisma, menyampaikan, pihaknya akan memperjuangkan dana hibah. Dana hibah ini sangat mendesak karena alat ini sangat berhubungan dengan nyawa masyarakat.

"Saat sekarang masyarakat sangat kesulitan untuk mendapatkan trombosit dan harus di rujuk terlebih dahulu ke rumah sakit lain. Kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kota Solok melalui Dinas Kesehatan untuk lebih memprioritaskan anggaran pengadaan pembagi darah tersebut," ucapnya.

271