Batanghari, Gatra.com - Juru bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batanghari, Jambi, Amir Hamzah menyampaikan kabar baik bagi seluruh masyarakat daerah ini.
Berdasarkan Imendagri Nomor 41 Tahun 2021, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) daerah pimpinan Muhammad Fadhil Arief (MFA) dari level 4 menjadi level 3.
Perubahan status PPKM ini berdampak positif terhadap pelonggaran secara bertahap bagi kegiatan ekonomi masyarakat. Pemkab juga memberikan izin sekolah-sekolah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Status PPKM Batanghari memang kini turun level. Meski begitu pemerintah berharap masyarakat ojo [jangan] bandel," ucap mantan wartawan liputan kriminal dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (7/9).
Kepala Dinas Kominfo Batanghari ini berujar pelonggaran aktifitas masyarakat dilakukan secara bertahap. Protokol kesehatan ketat harus selalu dilakukan semua kalangan. Terpenting euforia masyarakat dari penurunan level tak berlebihan. "Sehingga tidak lagi terjadi lonjakan kasus penularan Covid-19 dalam wilayah Kabupaten Batanghari," ucapnya.
Khusus aktifitas PTM, peserta didik hanya boleh 50 persen dari kapasitas kelas. Bangku antara murid satu dengan murid lainnya minimal berjarak 1,5 meter. Pihak sekolah juga harus menyediakan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan.
"Seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengimbau memakai masker dan mengatur tempat duduk peserta didik. Selanjutnya ruang kelas terlebih dahulu dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan," katanya.
Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Batanghari menargetkan dalam jangka waktu dua pekan kedepan PPKM level 3 turun ke level 2. Sehingga kegiatan ekonomi masyarakat secara bertahap dapat kembali normal mengikuti aktifitas normal baru masa pandemi.
"Agar capaian PPKM level 2 terwujud, kita minta masyarakat selalu dan selalu mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker saat berada di luar rumah," ujarnya.