Slawi, Gatra.com - Status penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah kembali turun menjadi level 2. Seluruh tempat wisata pun diperbolehkan buka, termasuk desa wisata.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tegal Saidno mengatakan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, Kabupaten Tegal masuk dalam daerah yang menerapkan PPKM Level 2 setelah sebelumnya berada di level 3.
"Menyesuaikan dengan Inmendagri terbaru, tempat wisata lain juga boleh buka, termasuk desa wisata, karena alhamdulillah kita sudah masuk level 2," kata Saidno, Selasa (7/9).
Sebelumnya saat PPKM Level 3, Pemkab Tegal sudah membuka secara terbatas obyek wisata Guci mulai Rabu (1/9). Setelah enam hari dibuka dengan jumlah pengunjung dibatasi maksimal 1.000 orang, obyek wisata andalan pemkab itu ditutup lagi Selasa (7/9) untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
Saidno mengatakan, hasil evaluasi, secara umum uji coba pembukaan Guci berjalan baik dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mendasari hasil evaluasi itu dan Inmendagri Nomor 39, Guci akan kembali dibuka mulai Rabu (8/9) dan jumlah pengunjung ditambah maksimal 2.000 orang.
"Sesuai Inmendagri 39 yang baru, besok (Rabu) bisa dibuka kembali sampai tanggal 13 September. Tanggal 14-nya diliburkan lagi untuk disinfektan dan pemeliharaan kebersihan dan kesehatan lingkungan. Jadi dibuka enam hari, satu harinya tutup untuk sterilisasi. Setiap hari Selasa diliburkan," jelas Saidno.
Adapun untuk tempat wisata lainnya baik yang dikelola pemerintah maupun masyarakat, Saidno menegaskan boleh dibuka dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas. Selain itu, pengelola juga terlebih dahulu melakukan simulasi pembukaan. "Desa-desa wisata kita arahkan untuk simulasi dulu baru bisa buka. Simulasi itu untuk memastikan protokol kesehatan ditaati. Bukan mempersulit, tapi menandaskan sesuai komitmen rakor kemarin biar lebih tertib," ucapnya.