Jakarta, Gatra.com - Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Arif Nur Fikri mengatakan 17 tahun sudah peristiwa pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, akan tetapi tak ada kemajuan dari proses yang sudah dijalani.
"Bahkan terkesan stagnan dengan hanya dihukumnya para pelaku-pelaku lapangan," ucapnya, via Zoom dalam konferensi pers bertajuk "17 Tahun Kematian Munir" yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Jakartanicus pada Selasa, (7/9).
Arif menuturkan sudah banyak sekali langkah-langkah advokasi yang dilakukan oleh Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) untuk kasus almarhum Cak Munir ini. Mulai dari proses mendorong untuk pencarian dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir, yang sampai saat ini "mereka sampaikan bahwa belum ditemukan dan belum disampaikan kepada publik".
Selain itu juga, kata Perwakilan dari KASUM ini, aktor-aktor utama dari pembunuhan Munir itu juga masih belum diseret ke proses peradilan. "Nah, kita melihat bahwa bicara soal kasusnya almarhum Cak Munir, ini bukan hanya konteks pembunuhan biasa. Jadi, dalam beberapa proses persidangan, fakta-fakta persidangan, itu melibatkan sejumlah aktor-aktor negara dalam peristiwa meninggalnya almarhum Munir," sambungnya.
Arif mengatakan bukan hanya aktor, tapi fasilitas-fasilitas negara pun juga digunakan untuk pembunuhan kasus almarhum Munir. "Jadi, konteks kasusnya kita melihat bahwa ini bukan hanya tanggungjawab dari Pollycarpus yang sudah dihukum, tapi bagaimana ada tanggungjawab dari negara yang terlibat dalam peristiwa kasus meninggalnya almarhum Cak Munir," terangnya.
Sehingga, ujar Arif, memang perlu ada ketegasan dari negara untuk mengungkap kasus pembunuhan almarhum Munir. "Kenapa saya katakan perlu adanya ketegasan dari negara? Ya, karena tadi saya katakan bahwa ada indikasi dugaan keterlibatan aktor-aktor negara dalam peristiwa pembunuhan almarhum Cak Munir," tuturnya.
Menurut Arif, kasus almarhum Munir ini memang penting untuk diungkap atau diusut secara tuntas sampai ke aktor-aktor utamanya. Karena ini menyerang soal bagaimana jaminan perlindungan terhadap pembela HAM, sehingga penting ketika terdapat campur tangan atau ada tanggungjawab negara setidaknya ada perlindungan atau jaminan terhadap pembela HAM.
"Nah, kita tahu bahwa kasus-kasus kekerasan, kasus-kasus intimidasi terhadap pembela HAM itu banyak sekali terjadi pasca meninggalnya almarhum Munir. Makanya penting ada tanggungjawab setidaknya ada ketegasan dari negara untuk memberikan jaminan perlindungan atau setidaknya membuat aturan terkait dengan pembela HAM," katanya.
"Karena kalau kita liat, banyak sekali misalnya kasus-kasus daripada pembela HAM ini yang justru tidak terselesaikan dengan baik sebagaimana peristiwa dari almarhum Cak Munir," tambah Arif.