Purwokerto, Gatra.com - Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, hingga pekan ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 13 September 2021 mendatang. Kendati data di lapangan, saat ini sudah memenuhi kriteria penerapan PPKM Level 2.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 39 tahun 2021, Banyumas termasuk masuk PPKM Level 3 bersama 16 kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah. Namun, berdasarkan data riil di lapangan, kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir terus menurun.
"Kita patuhi saja Inmendagri. Masalah (data delay) itu kan biasa. Mungkin ada juga pertimbangan tertentu dalam satu aglomerasi tidak semuanya bisa level 2. Jadi masih terapkan Level 3," kata Husein usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Pendapa Si Panji Purwokerto, Banyumas, Jawa Tenngah, Selasa (7/9).
Husein mengatakan, data yang tertunda tersebut yaitu 34 kasus kematian. Terkait hal ini, dia mengaku sudah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk menjelaskan persoalan tersebut.
"Kalau itu dibaca pusat, maka akan tetap level 3," ungkap Husein.
Adapun pada data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas, kasus kematian pada bulan September, hingga hari keenam sebanyak 23 kasus. Sementara kasus aktif per tanggal 5 September sebanyak 239 kasus.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Banyumas, Titi Puji Astuti mengatakan, dua dari empat rumah karantina terpusat di Kabupaten Banyumas saat ini masih terisi pasien yang melakukan isolasi.
"Di Hotel Tiara 30 orang, di Balai Diklat Baturraden 29 orang. Itu data kemarin, Senin (5/9)," ujarnya.